
indosiar.com-Jakarta. Upaya artis terkenal Madonna untuk mengadopsi Mercy James, seorang anak perempuan Malawi terancam mengalami kegagalan. Kabarnya hakim pengadilan tinggi Malawi yang memeriksa permintaan adopsi tersebut akan menolak permintaan si pencetak lagu hit "Holiday."
Permintaan adopsi Madonna yang ingin menjadi ibu anak perempuan dari negeri di wilayah Afrika Tenggara itu telah ditolak oleh sebuah pengadilan di ibukota Malawi, Lilongwe pada 9 April kemarin. Artis tersebut langsung naik banding dan persidangan banding tersebut akan dijadwalkan pada Senin hari ini (04/05).
Namun tabloid Inggris Sunday Mirror melaporkan bahwa hakim pengadilan tinggi Lovemore Munlo yang akan memutuskan permintaan naik banding Madonna diperkirakan akan menolak adopsi tersebut. Kabarnya Hakim Munlo bukanlah orang yang mudah ditekan dan sangat ingin menunjukkan bahwa hukum Malawi tidak bisa dipermainkan.
Menurut tabloid tersebut, hakim itu memiliki integritas tinggi dan kemampuannya dalam menangani kasus hukum penting sangat dihormati. Apalagi ayah biologis Mercy James, seorang satpam berusia 24 tahun James Kambewa berhasil mendapatkan dukungan keluarganya untuk mendukung upayanya mendapatkan hak pengasuhan terhadap anak tersebut.
James mengatakan, "Keluarga saya telah bertemu keluarga Mercy (dari pihak ibu kandung Mercy) dan kami semuanya telah mencintai anak itu. Semua orang emosional ketika kedua keluarga bertemu namun yang jelas keluarga kami berdua menginginkan yang terbaik bagi Mercy - dan saya yakin dia seharusnya bersama kami, bukan Madonna." (FemaleFirst/Fachri)