HOME | CONTACT US | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
KOLOM
Magic Brain

Ulir Mengulur dari Pencarian Bukti Para Pelaku Mafia Hukum Makin Punya Jalan Buntu



Berita HOT:

Oleh : H.Rd.Lasmono Abdulrify Dyar, Dipl.Sys.Ing., Ph.D.

 

Para pembaca serta pemirsa yang seru mengikuti jalanya penyelesaian makalah-makalah “korupsi” dan persekongkolan hukum, marilah kita meninjau hal itu dengan pikiran yang tenang dan tentram.

Disitulah terllihat dengan jelas, bahwa semua orang yang berkepentingan dengan persoalanya tak dapat melihatnya atau mendapatkan suatu “persepsi” yang gamblang karena ada unsur “Kejujuran” masih saja mengalami manipulasi.

Bila di dalam kejujuran terjadi “manipulasi”, maka hal itu berarti bahwa sedang dicari suatu “Pembenaran” dari hal yang ‘tidak jujur’. Apakah hal ini tak dapat dirasakan oleh para pembaca?

Mencari suatu bukti yang jelas dan yang tak dapat dibantah lagi, pada kondisi  O b y e k t i f  tidak akan mudah, apalagi bila sesuatu yang materis tidak dapat menunjang suatu “kesaksian”. Hanya berdasarkan kata-kata para saksi saja, di dalam banyak kasus sering juga tidak tepat, karena banyaknya penyimpangan-penyimpangan dari pernyataan para saksi tersebut.

Orang kini tidak menaruh ke-‘seriusan’ benar pada suatu ucapan  “s u m p a h”, karena yang mengucapkanya tidak mempunyai kejujuran yang tuntas, misalnya. Disinilah lalu terdapat kekurangan-kekurangan untuk dapat “merasakan” apakah seorang saksi itu bertindak jujur atau berada di dalam suatu tekanan tertentu untuk mengadakan penyimpangan imajinatif dari keadaan yang paling benar.

Manipulasi seperti itu sangat sering terjadi dimana-mana dan juga tidak dirasakan dengan telak, yang tergantung dari suatu kebiasaan mengutarakan sesuatu yang dijadikan unsur pembuktian di dalam suatu kasus.

Yang ingin penulis utarakan disini adalah, bila saja mereka yang menjadi penanggung jawab dari keputusan pada makalah hukum dengan bentuk apapun, maka suatu “kepekaan intuitif” akan pasti dapat melaksanakan penangkapan “vibrasi” atau “getaran” yang dapat langsung memberikan informasi, tanpa suatu analisa, bahwa apa yang terjadi pada suatu kasus telah kemasukan unsur “persekongkolan”.

Hanya masih disayangkan, bahwa hal seperti itu belum dapat diakui dan di-implementasi-kan di dalam penggunaan Hukum. Bila hanya satu orang saja yang dapat menangkap suatu kondisi ketidak jujuran, hal itu belumlah cukup karena tidak ada terjadi suatu “verifikasi”.

Tapi bila paling tidak “ t u j u h “ orang, atau lebuh mempunyai penangkapan yang sama dan tak tergantung satu dengan lainya, berarti saling tidak mengenal, maka hal itu sudah dapat diandalkan. Di manca negara, hal ini sudah mulai dipergunakan pada kasus-kasus dimana harus dilaksanakan penyelesaian melalui hukum.

Di Amerika ada yang dinamakan “Jury” yang dapat menentukan apakah sesorang yang sedang di-adili memang benar-benar “Salah” atau “Tidak”. Mereka terdiri dari orang-orang ‘para-noprmal’. Peka serta mempunyai integritas yang tinggi’ mengapa hal itu tidak dilaksanakan dinegara kita? Tidak percaya sama kepekaan dan orang para-normal? Itu salah benar.

Banyak diantara para pembaca sudah tentu akan sedikit ragu mengenai hal ini. Memang sesuatu yang tidak atau belum di-“biasa-kan” pasti akan menimbulkan keraguan yang menyangkut suatu “kebenaran”, bukan?

Seperti inilah maka suatu masyarakat dapat saling mengawasi yang menyangkut hal perilaku serta beban yang dipikul oleh kita masing-masing yang menyangkut ber-“peri laku” dengan  “J u j u r “. Apakah lalu pembaca kini mempunyai jawaban terhadap sulitnya cara untuk menuntaskan melaksanakan penyelesaian-penyelesaian diberbagai bidang yang telah dinodai oleh “jiwa yang koruptif”?

Penulis dapat merasakan bahwa persoalan ini akan masih saja menjadi kasus yang akan di-ulur-ulur oleh yang dinamakan “mafia perhukuman” untuk mencari performa yang tepat di dalam menutupi noda yang telah tercium dan dibongkar habis-habisan oleh pandangan masyarakat.

Bagaimana pun mafia akan berkelit, adanya Hukum Timbal-Balik Alam, singkatanya (HTBA), akan pasti memberikan jalan keluar dimana kondisi “Positif” akan mendominasi kondisi yang :Negatif”.

Demikianlah Kenyataanya.

 

H.Rd.Lasmono Abdulrify Dyar, Dipl.Sys.Ing., Ph.D.
Lecturer dan Director/Coordinator, Indonesian Territory
Silva International Incorporation of The Silva Method

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: