Hukum dan Kriminal
4-Jul-2008 14:43:45 WIB
FOKUS
Penyuapan Anggota DPR
Wakil Ketua Komisi V Bantah Terima Suap dari Pemenang Tender



indosiar.com, Jakarta - Kasus penyuapan yang melibatkan Anggota Komisi V DPR Bulyan Royan dan pemenang tender pengadaan kapal patroli Departemen Perhubungan terus menjadi sorotan. Terlebih kuasa hukum pengusaha tersebut adanya sejumlah pertemuan bisnis di hotel untuk membahas pembagian fee atau uang lelah kepada Komisi V DPR dan Departemen Perhubungan. Namun hal itu dibantah Wakil Ketua Komisi V DPR Ali Mubarak.

Meski saat ditangkap KPK Senin 30 Juni lalu, posisi Bulyan Royan sudah menjadi Anggota Komisi I DPR, namun kasus yang melibatkan politisi dari Partai Bintang Reformasi tersebut menyangkut jabatannya saat duduk di Komisi V DPR. Pihak Komisi V DPR pun ikut terusik terkait dugaan penyuapan dari pemenang tender pengadaan kapal patroli Dirjen Perhubungan Laut kepada Bulyan lebih dari 600 juta rupiah.

Wakil Ketua Komisi V DPR Ali Mubarak membantah tentang adanya uang fee dan uang lelah dari pemenang tender terkait keputusan yang dikeluarkan Komisi V DPR seperti dikemukakan kuasa hukum tersangka Dedi Suwarsono, salah satu pemenang tender kapal patroli Dephub yang diduga menyuap Bulyan.

Sementara itu ruang kerja Bulyan Royan di lantai 22 Gedung DPR masih tertutup rapat. Sejak ditangkap KPK ruangan ini selalu terkunci. (Iwan Munandar/Wahyu Wacana/Sup)

 

Nama:
Email:

More FOKUS:
[ more Fokus ]
© 2008, INDOSIAR.COM | QUICK MENU :