jeruk bali
Hukum dan Kriminal
7-Jul-2008 13:34:04 WIB
FOKUS
Kasus Suap Jaksa
MA Belum Akan Periksa Dua Hakim Agung



indosiar.com, Jakarta - Mahkamah Agung atau MA belum merasa perlu memeriksa dua hakim agung yang diduga menerima grativikasi berupa tiket dan bermain golf di Cina dari tersangka kasus penyuapan jaksa Arthalyta Suryani terkait kasus BLBI Dua yang melibatkan Syamsul Nursalim. Ketua Muda Bidang Pengawasan MA, Joko Sarwoko mengatakan hingga saat ini belum ada laporan atau bukti dari pihak yang merasa dirugikan ke MA.

Joko menambahkan, hari Jumat lalu Mahkamah Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Khalid. Namun hasilnya masih belum dapat diumumkan ke publik karena masih harus dilaporkan ke Ketua MA yang akan melakukan rapat pimpinan untuk memutuskan hasil pemeriksaan tersebut.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah percakapan telpon tentang permintaan pembiayaan bermain golf dijadikan barang bukti dalam sidang di Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Arthalyta Suryani.

Kedua hakim agung yang diduga menerimanya adalah Marina Sitabutar dan Paulus Effendi Lotulong. (Astrid Farma Putri/Dwinanto Agung/Sup)

Nama:
Email:

More FOKUS:
[ more Fokus ]
© 2008, INDOSIAR.COM | QUICK MENU :