indosiar.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (08/07/08) pagi kembali memeriksa Anggota DPR Bulyan Royan tersangka kasus suap pengadaan kapal patroli di Departemen Perhubungan. Selain Bulyan, KPK juga akan memeriksa 5 staf Dirjen Perhubungan Laut Dephub.
Dengan didampingi kuasa hukumnya politisi PBR, Bulyan Royan memasuki gedung KPK. Mantan Anggota Komisi V DPR RI yang kini duduk di Komisi I DPR RI ini enggan menjawab pertanyaan wartawan.
Kuasa Hukum Bulyan Royan menyatakan pemeriksaan hari ini adalah yang kedua kalinya. Bulyan Royan ditangkap KPK tanggal 30 Juni lalu disebuah pusat perbelanjaan di Jakarta. Saat ditangkap, petugas menemukan uang sebesar 66 ribu dollar Amerika dan 5500 Euro. Uang tersebut diakui tersangka didapatnya dari Dedi Suwarsono, salah satu pemenang tender pengadaan kapal Ditjen Perhubungan Departemen Perhubungan. Rencananya KPK juga akan memeriksa 5 staf Dirjen Perhubungan Laut.
Aris, Kepala Bagian Hukum Ditjen Perhubungan Laut menyatakan kelimanya adalah panitia pengadaan kapal diantaranya Zulkifli dan Didik Suhartono. (Albertus Bembot/Herman Worotikan/Sup)