indosiar.com, Jakarta - Tindaklanjut pemeriksaan kasus dugaan suap terhadap Bulyan Royan, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 56 dokumen dari kantor tersangka. Dari hasil penggeledahan ini belum diketahui pasti apakah ada bukti dan tersangka baru.
Inilah suasana penggeledahan di kantor Bulyan Royan di DPR lantai 22 Senayan, Jakarta. Sekitar 20 orang petugas KPK dan kepolisian menggeledah ruang politikus PBR ini sejak pukul 10.00 WIB.
Dari ruangan ini KPK menyita sekitar 30 jenis dokumen. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke ruang Komisi V DPR. Irsyad Sudiro, dari Badan Kehormatan DPR turut menyaksikan proses penggeledahan. Dari ruang Komisi V ini ada sekitar 26 dokumen penting yang disita KPK. Kesemuanya merupakan item yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus Bulyan Royan, tak terkecuali 5 unit hard disk.
Irsyad juga mengatakan sejauh ini belum bisa terlihat apakah ada bukti atau tersangka baru terkait dengan penyitaan dokumen. KPK juga tidak menemukan bukti transfer uang di ruangan ini. (Ahmad Baehaqi/Medi Kuswedi/Sup)