indosiar.com, Jakarta - Rapat panitia hak angket DPR soal kenaikan harga BBM Selasa (15/07/08) kemarin, belum memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro dan jajaran Direksi Pertamina. Padahal Menteri ESDM sendiri mengaku siap memenuhi panggilan panitia hak angket DPR kapanpun diperlukan.
Kesiapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro untuk dipanggil DPR ini disampaikan kepada wartawan di Jakarta kemarin siang.
Purnomo mengakui sampai siang itu ia belum menerima undangan dari DPR dan ia sudah siap jika sewaktu-waktu diminta hadir ke DPR dan menjelaskan dasar kebijakan BBM yang diambil pemerintah termasuk alasan menaikkan harga BBM beberapa waktu lalu.
Menurut Purnomo soal pengadaan BBM di Indonesia, bukanlah wewenang departemennya, namun wewenang instasi lain. Karena itu kepada DPR ia akan menjelaskan apa yang menjadi wewenangnya yakni seputar kebijakan energi nasional. (Muslichan/Amirullah/Sup)