indosiar.com, Jawa Timur - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mulai mengantisipasi kemungkinan tidak adanya kandidat cagub cawagub dalam pilkada Jatim yang memperoleh suaranya mencapai 30 persen, jauh dibawah jumlah suara golput. Rencana pemilihan gubernur Jatim putaran kedua akan digelar 4 September mendatang.
Surat suara hingga kini masih dikumpulkan di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan menunggu dilakukan penghitungan. Namun sesuai quick count yang dilakukan sejumlah lembaga, hasil perolehan suara pasangan Karsa (Soekarso - Saifullah Yusuf) yang menang tipis terhadap pasangan Kaji (Kofifah-Mudjiono) tidak mencapai 30 persen.
Rencana pilgub putaran kedua akan dilakukan 4 September mendatang dan hanya diikuti oleh pasangan yang menang tipis Karsa dan Kaji. Kandidat calon gubernur ditetapkan pemenangan pilkada jika memperoleh lebih dari 30 persen suara sesuai dengan Undang Undang No.12 tahun 1998 tentang pemilu. (Tim Liputan/Sup)