jeruk bali
Hukum dan Kriminal
27-Aug-2008 10:09:45 WIB
FOKUS
Pelecehan Seksual
Pemecatan Max Moein Oleh BK DPR Sudah Final



indosiar.com, Jakarta - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan Max Moein, Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan terhadap sekretarisnya Desi Firdianti akhirnya berujung pada pemecatan terhadap pelaku. Pemecatan Max Moein dari keanggotaan di DPR diputuskan oleh Badan Kehormatan DPR melalui rapat tertutup. Max Moein dinilai melanggar kode etik DPR.

Keputusan Badan Kehormatan DPR ini menurut Ketua Badan Kehormatan DPR, Irsyad Sudiro di Gedung DPR/MPR Selasa (26/08) kemarin, telah disepakati seluruh anggota dalam rapat tertutup yang berlangsung malam sebelumnya. Karena itu Irsyad Sudiro menegaskan keputusan yang memecat Anggota Fraksi dari PDIP Max Moein tersebut telah bersifat final dan mengikat.

Menurut politisi dari Partai Golkar ini, Max Moein dipecat terkait pelanggaran kode etik sebagai Anggota DPR karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap mantan sekretarisnya Desi Firdianti.

Menanggapi putusan Badan Kehormatan DPR ini Ketua DPR Agung Laksono mengaku belum menerima laporan terkait pemecatan Max Moein. Namun demikian pimpinan DPR tetap tidak berwenang menganulir putusan tersebut.

Selain Max Moein, BK DPR dalam putusannya juga memberikan sanksi tertulis berupa peringatan kepada dua anggota DPR lainnya yakni Sekar Ginting dari PDIP dan Ade Daud Nasution dari Fraksi Bintang Reformasi. Keputusan BK ini rencananya segera akan diserahkan ke pimpinan  DPR untuk selanjutkan diumumkan dalam sidang paripurna minggu depan. (Gustaf Roberto/Nurkayat/Sup)

 

Nama:
Email:

More FOKUS:
[ more Fokus ]
© 2008, INDOSIAR.COM | QUICK MENU :