indosiar.com, Jakarta - Menyusul pengakuannya telah menerima dana senilai 500 juta rupiah pada saat pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda Gultom, anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan Agus Condro Jum'at (5/9/08) resmi dipecat dari fraksi PDI Perjuangan. Menurut Sekjen DPP PDI Perjuangan Pramono Anung, Agus dinilai bersalah karena telah membuka aib ditubuh fraksi PDIP kehadapan publik.
Penghentian Agus Condro dari keanggotaannya di DPRI terhitung hari ini ketegaskan Sekjen DPP PDI Perjuangan Pramono Anung pagi tadi. Pemecatan ini terkait keberanian Agus Condo membuka aib di tubuh fraksinya sendiri berupa penerimaan suap Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur BI, namun Anung menegaskan Agus Condro telah terbukti melanggar kode etik dan ADARD partai.
Pramono Anung menambahkan pihaknya juga akan menindak tegas anggota fraksi lainnya yang terbukti menerima uang. Surat pergantian antar waktu Agus Condro telah ditandatangani Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri, dan akan diserahkan kepada pimpinan DPR RI hari ini.
Sebagai pengganti DPP PDI Perjuangan menunjuk Gatot Trupiyantono untuk duduk di Komisi II DPR RI. Meski telah dicopot sebagai anggota dewan, namun Pramono Anung masih belum dapat memastikan apakah Agus Condo juga akan dipecat dari keanggotaan partai. (Budiyono/Tarwin Nasution/Dv).