
Dalam jejak kasus kali ini Anda akan kami bawa ke Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyorot peristiwa kebakaran yang menimpa sebuah mobil pribadi milik salah seorang warga. Dalam peristiwa tersebut, seorang wanita yang menumpang dan duduk di bagian belakang, hangus terbakar, sementara si pemilik kendaraan, hanya mengalami luka bakar di bagian tangan. Munculnya beberapa kejanggalan pada peristiwa itu, memunculkan spekulasi, peristiwa itu bukan murni kecelakaan, tapi sebuah rencana pembunuhan yang telah disiapkan. Benarkah demikian? Inilah hasil penelusuran Tim Jejak Kasus.
indosiar.com, Mataram - Jumat, 10 Juni 2005, langit di atas Kota Mataram sudah mulai meredup, ketika sejumlah warga, berbondong-bondong menuju Jalan Palapa Satu. Sesuatu telah terjadi, dan makin lama warga yang hadir makin banyak.
Sebuah mobil, teronggok dengan kondisi sudah gosong terbakar. Api dan asap yang membakar telah berhasil dipadamkan warga, namun belum ada tindakan evakuasi, sampai akhirnya petugas kepolisian datang dan mengendalikan keadaan.
Di bagian dalam, sesosok mayat ditemukan tertelungkup, dengan kondisi gosong. Selembar KTP, menjelaskan identitas mayat. Dia bernama Ni Wayan Megawati berusia 43 tahun. Masih di dalam kendaraan, polisi juga menemukan sebuah jerigen kecil, yang untuk memastikan isinya, langsung dikirim ke Laboratorium Forensik Kriminal Polri.
Di Rumah Sakit Umum Mataram, semua pihak kepolisian bermaksud hendak melakukan otopsi, guna memastikan sebab tewasnya wanita ini. Namun tindakan itu batal dilaksanakan karena pihak keluarga korban menolak rencana itu. Jenasah akhirnya hanya dulakukan visum luar, dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikubur.
Sementara pemilik kendaraan, Putu Danarse, 42 tahun, saat sama menjalani perawatan, karena karyawan kantor Garuda cabang NTB ini, mengalami luka bakar di tangan, leher dan muka sebelah kiri.
Di tempat kejadian perakara, polisi langsung mengusut kasus ini, dengan meminta keterangan sejumlah warga, khususnya yang berada di sekitar tempat kejadian. Seorang saksi, mengaku sempat melihat saat pertama korban menaiki mobil itu, di depan kantor Garuda. Saksi bahkan masih mengingat apa yang dilihat dan didengarnya saat itu.
Hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan pemilik kendaraan, polisi melihat banyak kejanggalan pada peristiwa ini. Karena itu polisi langsung menetapkan Putu Danarse sebagai tersangka.
Dengan perubahan status dari saksi menjadi tersangka ini, polisi langsung memindah tempat perawatan pria itu ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Nusa Tenggara Barat, dengan penjagaan ketat aparat keamanan.
Dari keterangan sejumlah saksi, polisi melihat pada peristiwa banyak kejanggalan untuk disebut kecelakaan. Salah satunya, posisi duduk korban di belakang yang dirasa janggal, dan keberadaan jerigen yang oleh pemilik mobil dianggap sebagai barang misterius.
Setelah beberapa hari menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Nusa Tenggara Barat dan kesehatannya mulai membaik, Putu Danarse kemudian ditahan di Polres Mataram. Tindakan itu dilakukan polisi, terkait rencana polisi mengusut tuntas kasus ini.
Pihak Kepolisian Mataram, memang menurunkan tim khusus untuk mengusut kasus ini, terutama untuk memastikan ada tidaknya unsur lain, di luar faktor kecelakaan. Kebetulan, dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan Putu Danarse -si pemilik kendaraan, polisi melihat adanya beberapa kejanggalan, termasuk keterangan dari Danarse sendiri. Soal keberadaan korban di mobil itu misalnya.
Menurut Danarse, wanita itu hanya menumpang sepulang kerja, karena kendaraan korban mogok dan terparkir di dekat kantornya. Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata kendaraan tersebut tidak mengalami masalah.
Keheranan atas pernyataan tersangka juga dirasakan teman-teman sekantor korban. Menurut mereka, yang dibawa korban itu mobil perusahaan, dan itu biasa dilakukan wanita yang telah 14 tahun bekerja di perusahaan penyewaan mobil tersebut.
Namun, mereka mengakui, korban agak tertutup untuk hal-hal yang menyangkut kehidupan pribadinya. Sehingga, jika ada urusan lain di luar urusan kantor, mereka tidak tahu sama sekali. Kepada polisi, tersangkapun tidak bisa menjawab jelas, mengapa saat menumpang, korban duduk di bagian belakang.
Yang paling mendapat perhatian polisi, tentu saja keberadaan jerigen, yang belakangan dianggap sebagai penyebab kobaran api makin menjadi. Soal benda itu, tersangka mengaku tidak tahu. Namun ia mengatakan, saat naik ke mobilnya, korban membawa kantong plastik, dan benda di dalamnya sempat ia lihat ketika mobil sudah mulai jalan.
Ati, teman kerja korban tidak yakin, jerigen itu dibawa temannya, apalagi isinya bensin. Karena menurut Ati, sudah menjadi kebiasaan korban, jika bensin kendaraan yang akan ia pakai habis, ia minta orang di kantor untuk mengisi lebih dahulu sebelum dikendarainya.
Kemungkinan adanya hubungan asmara keduanyapun, walau dibantah tersangka, tetap menjadi obyek penyelidikan polisi. Karena, tersangka berstatus duda beranak 3, dan enam hari lagi akan menikah dengan seorang gadis belia. Sementara korban berstatus janda beranak satu.
Pihak penyidik mengaku tertantang untuk mengungkap apa sebenarnya yang telah terjadi. Banyak kejanggalan, untuk dikatakan sebagai murni peristiwa kecelakaan.
Polisi, memang tidak bisa menyandarkan tuduhan berdasarkan dugaan-dugaan, tapi harus berdasarkan bukti, dan itulah yang kini terus digali pihak penyidik.
Keluarga korban, seperti halnya warga dan juga polisi, tidak percaya peristiwa ini sebagai kasus kecelakaan biasa. Mereka menduga, Mega korban pembunuhan yang dirancang tersangka. Karena itu mereka minta polisi mencari bukti ke arah itu.
Peristiwa ini memang sangat memukul perasaan keluarga korban. Wayan, kakak korban, mengaku begitu shock saat pertama dikabari kejadian itu. Karena informasi kendaraan yang terbakar bukanlah kendaraan yang biasa digunakan oleh korban. Mereka baru yakin, setelah melihat langsung ke lokasi kejadian.
Seperti halnya banyak pihak, Wayan juga melihat banyak kejanggalan untuk disebut kecelakaan biasa. Ia, mewakili keluarga besarnya minta polisi mengusut kasus ini sampai tuntas, tak peduli apa kata tersangka.
Soal ada tidaknya hubungan khusus Mega, adiknya, dengan tersangka, Wayan mengaku tidak tahu. Soal spekulasi korban melakukan bunuh diri, menurut Wayan, tidak ada motiv bagi adiknya untuk melakukan itu. Meski telah menjadi janda selama 14 tahun, tapi statusnya tersebut tidak terlihat membebani kehidupan adiknya.
Untuk mendapatkan gambaran jelas, Tim Jejak Kasus mencoba menemui keluarga tersangka. Sayangnya, mereka menolak memberi komentar.
Rumah yang biasa ditempati bersama ketiga anaknya, tampak sepi dan hanya di jaga adik sepupu tersangka, yang mengaku datang dari Bali. Menurut kedua adik tersangka, akibat kejadian ini, ketiga anak tersangka terpaksa mengungsi ke rumah saudara mereka yang lain.
Tidak adanya bukti kuat untuk mendukung tuduhan kasus pembunuhan, polisi akhirnya menetapkan tersangka, bersalah atas kelalaiannya membiarkan jerigen bensin berada di dalam mobilnya, juga dalam hal pertolongan terhadap korban. Namun, polisi mengaku akan terus memperdalam kasus ini, termasuk memperkuat bukti adanya kelalaian tersebut.
Pihak Kepolisian Mataram, memang seperti menembus jalan berkabut. Banyak misteri yang perlu diungkap, dan mereka berjanji akan terus berusaha menyibak tabir misteri itu. Demikian juga dengan warga. Keyakinan mereka tidak didukung bukti kuat, merekapun berharap polisi akan mampu menjawab semua teka teki itu.
Adapun tersangka, kini harus pasrah menerima kenyataan, terkurung di ruang sempit, walau ia telah berkali-kali mengatakan, kasus ini murni kecelakaan dan iapun dalam posisi dirugikan. Tidak saja harus kehilangan mobil, tapi juga rencananya menikah dengan seorang gadis, semua jadi berantakan.
Hakimlah yang kelak memutuskan. Jika tanpa didukung bukti kuat, Danarse memang tidak sepatutnya dituduh telah melakukan pembunuhan. Hak-haknya harus dilindungi, juga hak kehidupan tiga anaknya, yang kini harus berpisah dengan ayahnya, tulang punggung sekaligus sandaran bagi masa depan mereka.(Idh)