Hukum dan Kriminal
19-Nov-2007 16:47:37 WIB
JEJAK KASUS
Dibalik Penangkapan Roy Marten



Reporter : Erwin Saputra
Juru Kamera : Dedi Suhardiman - Sudjianto
Tayang : Senin, 19 November 2007, Pukul 12.30 WIB

indosiar.com, Jakarta - Roy Marten. Kembali ia membuat berita ketika Selasa lalu lagi-lagi kedatapatan mengkonsumsi barang terlarang disebuah hotel berbintang di Surabaya, Jawa Timur. Ironis memang, karena kehadirannya di kota Buaya itu justru untuk memenuhi undangan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka kampanye anti narkoba.

Cukup memprihatinkan memang melihat dunia hiburan kita saat ini yang diwarnai banyak sekali artis terlibat kasus narkoba. Tertangkapnya Roy Marten untuk kedua kali untuk kasus yang sama Selasa lalu di Surabaya seakan menjadi penegas bahwa pengaruh narkoba begitu kuat mencengkram kehidupan pemakainya.

Dan Roy Marten satu dari sekian banyak pemakai yang belum bisa lepas walau sempat mendekam di penjada selama 9 bulan. Selasa lalu, ia bersama 4 orang temannya terbukti positif menggunakan sabu-sabu dan dalam penangkapan, polisi menemukan bukti 1,5 ons barang terlarang itu.

Sekali lagi, sayang disayangkan. Kalangan artis hiburan kita memberi contoh tak baik kepada masyarakat. Sebutan artis juga manusia rasanya tak tepat untuk memahami prilaku para publik figure ini, apalagi kasus ini adalah yang kedua kali dilakukannya.

Tak jelas apakah persentuhan para artis ini dengan barang terlarang itu baru terjadi sekarang-sekarang ini. Atau sudah terjadi sejak dulu saat masyarakat yang hanya mengenal jenis kokain, ganja dan minuman alkohol. Yang jelas sejak istilah narkoba digunakan, sejumlah artis papan atas kedapatan memakai dan terjerat hukum.

Sebut saja nama Ibra Azhari, Hengky Tonando, Yoan Tanamal, Riovaldo sampai Fariz RM. Dari kalangan pelawak ada nama Doyok, Dery Empat Sekawan, Polo dan terakhir Gogon, komedian asal Boyolali yang sebelumnya track recordnya tergolong baik.

Masyarakat bertanya, ada apa dengan para selebritis kita ini. Banyak yang bertanya kurang apa dengan artis kelas Roy Marten. Tanpan, kaya, memiliki istri dan keluarga yang harmonis. Tak ada jawaban, kecuali ungkapan sesal setelah kedapatan dan tertangkap.

Langkah tegas dan tidak pandang bulu aparat kepolisian memberantas penyalahgunaan narkoba patut diacungi jempol.

Kurungan penjara dan publikasi luas media massa yang diharapkan memberi efek jera diharapkan bisa meminimalisir praktek peredaran dan pemakaian narkoba di masyarakat. Walau kenyataannya semua tak menjamin, Roy Marten adalah contohnya.

Segmen 2

Tertangkapnya kembali Roy Marten membuat semua kalangan terkejut. Bukan saja masyarakat pengemar sang artis, tapi juga keluarga dan aparat kepolisian. Lebih-lebih pihak BNN, karena Roy sejak keluar dari penjara, justru banyak terlibat dalam berbagai kampanye anti narkoba. Ia menceritakan pengalaman buruknya di penjara dan mengajak semua pihak meninggalkan narkoba.

Beginilah aktivitas Roy Marten sejak keluar dari penjara Cipinang dalam kasus keterlibatannya dalam pemakaian narkoba yang membuatnya mendekam 9 bulan di penjara.

Bersama BNN dan aparat kepolisian ia menceritakan pengalaman buruknya selama menjadi pemakai, selama menjalani hukuman dan seperti yang ia sampaikan dalam testimoni yang digelar di Jakarta 28 Oktober ini Roy mengajak semua pihak menjauhi narkoba.

Itu pula yang dilakukannya saat Selasa lalu datang ke Surabaya. Ia diundang untuk memberikan kesaksian sekaligus mengajak masyarakat menjauhi narkoba.

Ia datang bersama mantan pembalap Alex Asma Subrata yang saat sama mendampingi anaknya yang juga pembalap Alexandra Asmasoebrata yang ikut memberi kesaksian bahwa berprestasi bisa dicapai tanpa narkoba.

Adalah Alex sendiri yang kemudian menceritakan bagaimana setelah mimbar dari acara itu, Roy yang semestinya kembali ke Jakarta bersamanya menyatakan ingin tambah satu hari di Surabaya.

Belakangan Alex juga orang-orang dekatnya terkejut Roy Marten memesan dua kamar di sebuah hotel berbintang di Surabaya dan disana bersama beberapa mantan temannya sesama napi narkoba di LP Cipinang, ia menjalani pesta narkoba dan berhasil diendus aparat kepolisian setempat.

Yang paling terpukul atas peristiwa ini, boleh jadi adalah Anna Maria, sang istri. Sempat beberapa hari menjauhi sorotan publik, Kamis, empat hari lalu, Anna Maria akhirnya muncul dan mengungkapkan isi hatinya.

Sementara itu di Surabaya, Roy Marten menjalani pemeriksaan maraton, dimintai keterangan seputar keterlibatannya kembali dalam kasus ini. Ada kabar, aparat kepolisian Surabaya menelisik dugaan Roy tidak semata menjadi pemakai, tapi lebih dari itu, terlibat sindikat pengedarannya.

Segmen 3

Roy Marten terus menjalani pemeriksaan. Aparat Polwiltabes Surabaya terus menggali keterangan, dan memeriksa semua barang bukti yang mereka miliki. Kamar 465 di mana Roy dan keempat temannya ditangkap, telah beberapa kali diperiksa polisi,

Kamar 465 terdiri dari dua kamar yang dipisahkan pintu pembatas. Di salah satu bagian kamar itulah Roy ditemukan sedang tidur, sedang di sebelahnya, empat temannya, Fredy, Hartanto, Didit dan seorang wanita bernama Winda sedang menjalani pesta narkoba. Menurut penyidik, 1,5 ons shabu-shabu dan alat pengguna narkoba seperti bong dan aluminium foil ditemukan tergeletak di kamar tersebut.

Kepada polisi Roy sudah mengakui kesalahannya, dan ia tidak merasa dijebak. Hanya ia membantah shabu-shabu dan alat pengguna narkoba yang menurut pengakuan salah seorang tersangka, Didit, dipasok dari LP Cipinang dan ditemukan polisi di kamarnya, adalah miliknya.

Dalam kasus keduanya ini, penyidik Polwiltabes Surabaya memang terus menelusuri keterlibatan Roy Marten, karena berhembus kabar, Roy Marten tidak sekedar pemakai, tapi lebih dari itu, ia telah menjadi pengedar, bahkan mungkin bandar yang jejak sindikatnya selama ini terus menjadi target kerja polisi.

Tapi semuanya masih perlu dibuktikan. Yang jelas, polisi sudah mendapat informasi bahwa selama sembilan bulan berada di LP Cipinang Jakarta, Roy bergaul dengan sejumlah napi narkoba, di antaranya para pengedar dan bandar narkoba, walau menurut beberapa orang dekatnya, keluar dari penjara Roy sudah tampak telah berubah.

Sekali lagi, semua memang masih perlu dibuktikan. Karena jika terbukti, tentu menjadi pukulan bagi mereka yang telah mempercayai komitmennya untuk berhenti berhubungan dengan obat-obat terlarang ini. Termasuk pihak BNN yang terlanjur mengajaknya terlibat dalam berbagai kampanye anti narkoba.

Tapi menurut Ketua Pelaksana Harian BNN I Made Mangku Pastika, tertangkapnya lagi Roy Marten, sesaat setelah menjadi pembiacara dalam kampanye anti narkoba di Surabaya ini, bukan berarti mereka telah kecolongan.

Narkoba beredar bebas di dalam penjara memang bukan rahasia lagi, dan inilah salah satu permasalahan mengapa pemberantasan narkoba di tanah air begitu sulit dilakukan, dan di sisi lain, proses rehabilitasi mereka yang terjerat narkoba, sangat sulit diobati.

Paling tidak, demikianlah menurut Dadang Hawari, seorang psikiater yang selama ini banyak berurusan dengan para pecandu narkoba. Karena itu ia setuju gagasan para pecandu narkoba sebaiknya tidak dipenjara tapi diobati di pusat rehabilitasi.

Menurut Dadang, jika bangsa ini memang serius hendak menanggulangi narkoba, dibutuhkan perubah radikal menyangkut kebijakan dan pola penanganannya. Ia tidak menampik, kalangan dokter memberi kontribusi parahnya keadaan sekarang ini, yakni dengan memberikan obat yang tidak tepat kepada pecandu yang ingin berhenti mengkonsumsinya.

Kita ikuti terus perkembangan kasus ini, termasuk kerja polisi menelusuri keterlibatan Roy dalam kasus ini. Yang jelas, Roy Marten, adalah contoh bagaimana penjara tidak menjamin ia bisa berhenti dan melepaskan diri dari cengkraman narkoba.

Roy sendiri dalam beberapa kali kesempatan testimoni pernah menyampaikan permintaannya agar pemakai sepertinya, tidak dimasukkan ke dalam penjara dan bercampur dengan sesama pemakai dan para bandarnya. Mudah-mudahan, gagasan ini mendapat perhatian mereka yang berkompeten dalam masalah ini. (Firdaus Masrun/Sup)

Nama:
Email:

More JEJAK KASUS:
[ more Jejak Kasus ]
© 2008, INDOSIAR.COM | QUICK MENU :