
Kerusakan jalan memang menjadi biang berbagai masalah. Bukan hanya kemacetan panjang yang melelahkan dan menjengkelkan, namun yang paling fatal, adalah menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Di sisi lain, distribusi barang dan komoditas pokok, tentu akan terganggu.
Kondisi jalan utama di Pantai Utara Jawa, kini sungguh memprihatinkan. Di sana sini telihat lubang yang cukup dalam, bahkan mirip kubangan. Pengemudi mobil dan sepeda motor, harus ekstra hati hati melintas di kawasan ini, terutama di malam hari.
Sebagai contoh di jalan antara Losari Cirebon, perbatasan Jawa Tengah hingga perbatasan Subang, Jawa Barat sepanjang 137 kilometer, di sejumlah titik terjadi kerusakan parah. Terutama di Losari, Susukan, Kertasmaya, Lohbener, Losarang, Patrol hingga Sukra. Di kawasan Susukan, bahkan terdapat dua titik sepanjang duaratus meter yang mengalami kerusakan sangat parah.
Padahal kawasan ini merupakan jalur perekonomian nasional, terutama untuk pasokan barang barang kebutuhan pokok, dari dan ke Jakarta dari Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Selain sering menimbulkan kemacetan parah, jalanan yang rusak, juga menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Puluhan pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan di kawasan ini. Bahkan tidak sedikit truk pengangkut barang yang terguling.
Bagi pengemudi kendaraan berat yang biasa melintas di jalur Pantura, pemandangan jalan rusak merupakan hal yang biasa.
Hingga saat ini, jalur Pantura belum dilakukan perbaikan secara menyeluruh. Jalan-jalan ini hanya di tambal sulam. Itulah yang hanya bisa dilakukan pemerintah untuk sementara waktu. Kondisi jalan rusak juga terlihat di Pantura daerah Demak dan Pati, yang tegenang banjir selama berhari hari, akhir Febrauri lalu. Puluhan kilometer jalan di kawasan ini penuh lubang.
Di ibukota Jakarta sebagai kota metropolitan, kerusakan jalan juga menghiasi jalan-jalan protokol. Seperti di Jalan Gatot Subroto, Jalan Mampang Prapatan, Yos Sudarso, dan MT Haryono. Dikawasan ini, kerusakan jalan menambah parahnya kemacetan jalan, terutama di jam jam sibuk. Di Jalan MT Haryono, tepatnya di depan sebuah pasar swalayan, kemacetan panjang akibat kerusakan jalan menjadi pemandangan sehari hari.
Jika melintas di kawasan jalan rusak, Anda memang harus berhati hati. Di kawasan Pasar Rebo Jakarta Timur, satu keluarga pengendara motor menjadi korban. Keluarga Erlangga harus dilarikan ke rumah sakit, bahkan anaknya Edelwes, mengalami luka yang cukup parah.
Di DKI Jakarta, dari 40 juta meter persegi luas jalan, 280 ribu meter persegi saat ini berlubang dan mengalami kerusakan ringan hingga parah. Delapan ribu meter persegi di antaranya baru diperbaiki. Dari 23 kilometer jalan nasional yang ada di DKI Jakarta dan tangerang 25 persen diantaranya mengalami kerusakan parah akibat banjir.
Lambannya penanganan jalan jalan yang rusak, kadang juga menimbulkan kemarahan warga. Di Bogor, Jawa Barat, bahkan mahasiswa dan warga menanami jalan jalan yang rusak dengan pohon pisang, atau melepas ikan lele, sebagai bentuk protes.
Departemen Pekerjaan Umum sebagai institusi yang bertanggungJawab atas pembangunan dan perbaikan jalan, telah berupaya melakukan perbaikan jalan jalan yang rusak, meski dengan dana yang terbatas. Namun, jalan rusak selalu akan terus muncul, karena berbagai sebab, seperti tergenang air banjir, atau banyaknya kendaraan yang melebihi kapasitas muatan.
Penyebab kerusakan jalan, bukan saja karena genangan banjir, atau kualitas aspal yang tidak sesuai standar, namun juga persoalan anggaran, yang membuat persoalan ini makin ruwet. Pemerintah memang melakukan upaya perbaikan jalan yang rusak. Namun demikian perbaikkan jalan yang dianggap sebagai jalur khusus atau jalur penting, tidak menyelesaikan masalah yang serius.
Jalan-jalan yang ada di kawasan ini, hanya ditambal sulam. Janji-janji pemerintah untuk memperhatikan jalan yang rusak, bagaikan impian saja. Lagi-lagi alasan klasik, anggaran kurang cukup, cuaca juga disalahkan.
Tampaknya pemerintah tidak memiliki perencanaan yang matang mengatasi jalan yang rusak. Hal ini terlihat pemerintah pusat dan daerah sering terlibat saling lempar-lemparan tanggungjawab. Padahal kesepakatan untuk menentukan perbaikan jalan sudah ditentukan.
Kenapa pemerintah lebih memperhatikan kelayakan jalan tol, ketimbang memperhatikan jalan-jalan negara. Padahal selama ini, masyarakat telah membayar pajak, sehingga berhak menikmati jalan yang layak.
Menurut Dirjen Bina Marga, Hermanto Dardak, anggaran pemeliharaan perbaikkan jalan yang ideal untuk satu tahun sebesar rp 220 milyar. Namun mengingat keterbatan dana, pemerintah akhirnya menggunakan skala prioritas. Di DKI Jakarta alokasi dana untuk perbaikkan hanya di sediakan sekitar Rp 37 milyar. Idealnya ibukota memerlukan perbaikan jalan Rp 280 milyard pertahun.
Penyebab lain kerusakan jalan terjadi, karena pengguna jalan tidak displin, seperti mengangkut barang melebihi gandar jalan yang ditetapkan. Kendaraan-kendaraan yang kelebihan muatan, mengangkut barang, bebas melaju di jalan depan jembatan timbang, tanpa digiring masuk untuk melakukan prosedur penimbangan.
Persoalan kerusakan jalan nasional sepertinya tidak pernah selesai setiap tahun. Betulkah, kerusakan itu karena hanya faktor tunggal seperti kelebihan muatan yang diijinkan. Atau kualitas aspal yang tidak bermutu. Selama ini pemerintah telah memberikan ijin batas toleransi hingga 60 persen,untuk kendaraan besar.
Kini jalanan rusak, ada di mana-mana, dan tentu sangat mengganggu perjalanan kita. Tidak ada pilihan memang buat kita, kecuali tetap berhati hati, sambil terus berharap pemerintah segera memperbaikinya.
Sejumlah pihak menilai tanggungjawab pemerintah, terhadap pembangunan, perawatan dan perbaikan infrastruktur jalan, dilakukan tidak sepenuh hati. Birokasi yang pelik antara pihak terkait, serta keterbatasan dana sebring menjadi penyebab lambannya perbaikan jalan yang rusak.
Dalih pemerintah karena keterbatasan dana, juga tidak sepenuhnya benar. Tanpa ada hujan saja, banyak jalan-jalan yang berlubang. Ini menunjukkan kualitas jalan memang tidak memenuhi standar, akibat terjadi kolusi. Penyebab lain, juga akibat banyaknya kendaraan yang melebihi kapasitas di atas ketentuan. Hal ini bisa terjadi karena para petugas lebih senang memungut uang liar dari para sopir truk, yang kelebihan beban muatan.
Berbagai kalangan sangat menyayangkan sikap oknum aparat, yang dengan seenaknya melakukan pungutan liar terhadap kendaraan angkutan umum. Hampir setiap kendaraan truk dan barang yang melintas di seluruh jalan nasional, yang melanggar kententuan, tetap lolos dari jembatan timbang.
Perbaikan jalan, akhirnya hanya menyesuaikan dengan anggaran yang disediakan pemerintah. Bahkan dalam kondisi normal, anggaran resmi untuk perbaikan jalan, hanya dilakukan liam tahun sekali. Sementara pembangunan jalan dilakukan 10 tahun sekali.
Kita berharap pemerintah agar lebih memperhatikan dengan serius, persoalan jalan-jalan yang rusak, termasuk di sejumlah daerah-daerah terpencil. Saat ini tidak ada pilihan lain buat kita, kecuali harus bersabar dan waspada, ketika melewati jalan yang rusak.
Kita tentu berharap, kondisi jalan yang rusak segera diperbaiki, sehingga kenyamanan berkendaraan bisa terjaga. Dan yang lebih penting, kita harus tetap waspada dan berhati hati jika melintas di jalanan yang rusak.(Ijs)