Hukum dan Kriminal
23-Jun-2008 16:59:04 WIB
JEJAK KASUS
Rekaman yang Menghebohkan



Kamerawan : Damar Galih - Waluyo Adi Susanto - M Amin
Reporter : Sisca T Gurning - Erwin Saputra
Produser : Widayat S. Noeswa
Tayang : Senin, 23 Juni 2008, Pukul 12.30 WIB

indosiar.com, Jakarta - Dunia hukum kita kembali mendapat sorotan publik. Rekaman yang diperdengarkan dalam sidang penyuapan di Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Arthalyta Suryani sungguh sangat mencegangkan. Para pejabat teras di Kejaksaan Agung terlibat pembicaraan yang sangat akrab. Bahkan terkesan ada kong kalikong diantara mereka saat menangani sebuah kasus.

Sidang kasus penyuapan dengan terdakwa Arthalyta Suryani di Pengadilan Tipikor Jakarta mendadak heboh. Sidang ini memang lain dari biasanya, karena dalam sidang ini diperdengarkan rekaman percakapan antara Arthalyta Suryani dengan sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan Agung, antara lain Jampidsus, Kiemas Yahya Rahman, Jamdatun Untung Udji Santoso dan Jaksa Urip Tri Gunawan.

Meski sempat berusaha berkelit, namun Arthalyta akhirnya tidak bisa mengelak dengan bukti rekaman yang disadap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi Pemberantasan Korupsi memang memiliki bukti kuat atas tuduhan suap sebesar 6,1 milyar rupiah terhadap jaksa yang menangani kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dilakukan oleh Arthalyta.

Bahkan rekaman ini semakin menguatkan dugaan bahwa penanganan kasus BLBI dengan tersangka Syamsul Nursalim ada yang tidak beres. Pasalnya Arthalyta diduga kuat merupakan orang kepercayaan Syamsul Nursalim.

Berdasarkan rekaman hasil sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi pada bulan Maret lalu Jaksa Urip Tri Gunawan memberi isyarat kepada Arthalyta untuk memenuhi keinginannya penghentian penyidikan kasus BLBI.

Dalam sidang lanjutan diperdengarkan perbincangan Arthalyta dengan Jaksa Agung Data Tata Usaha Negara Untung Udji Santoso. Dalam percakapan ini Arthalyta berusaha menghubungi Untung setelah Jaksa Urip ditangkap oleh KPK dan meminta saran bagaimana mengamankan situasi.

Arthalyta juga meminta Untung untuk menghubungi Ketua KPK Antasari Azhar. Kemudian Untung memberitahukan skenario untuk menangkap Arthalyta sebagai upaya penyelamatan, karena Arthalyta lebih aman jika ditangkap oleh Kejaksaan daripada oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sementara dalam rekaman pembicaraan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kiemas Yahya Rahman, terlihat jelas bahwa Kiemas seolah memberi laporan kepada Arthalyta bahwa tugasnya menangani kasus BLBI sudah selesai dan sudah tidak ada masalah.

Rekaman itu kemudian membuat institusi Kejaksaan Agung menjadi sorotan tajam. Institusi yang menjadi tumpuan pergerakan hukum ternyata menyimpan cerita buruk. Namun Jaksa Agung Hendarman Supandji pun tidak tinggal diam. Hendarman meminta bahwa hanya yang terlibat pembicaraan dengan Arthalyta diperiksa.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan MS Rahardjo kemudian meminta keterangan pada Untung Udji Santoso. Untung diduga ingin melindungi Arthalyta dari kejaran KPK.

Untung sendiri membantah ada upaya untuk menyelamatkan Arthalyta dengan membuat skenario penangkapan. Bahkan Untung menolak dituduh terlibat dalam kong kalikong dalam penanganan kasus BLBI. Percakapan dengan Arthalyta diakui karena merupakan teman lama.

Dua pejabat tinggi Kejaksaan Agung Kiemas Yahya Rahman dan Wisnu Subroto juga turut diperiksa. Kedua pejabat ini namanya disebut - sebut dalam percakapan dengan Arthalyta Suryani. Sementara itu Jaksa Agung Hendarman Supandji berjanji akan menindak anak buahnya jika terbukti melakukan pelanggaran dan terlibat dengan kasus penyuapan.

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Urip Tri Gunawan mantan Jaksa yang menjadi koordinator jaksa yang menangani kasus BLBI pada bulan Maret lalu. Urip diduga menerima uang suap dari Arthalyta Suryani sebesar 660 ribu dollar Amerika Serikat atau setara dengan 6,1 milyar rupiah.

Segmen II

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun tersentak. Presiden memerintahkan Jaksa Agung untuk bertindak tegas dan mengembalikan kepercayaan publik pada institusi Kejaksaan.

Terbongkarnya percakapan antara Arthalyta Suryani dengan pejabat tinggi Kejaksaan Agung membuat jera berbagai kalangan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Jaksa Agung untuk membenahi institusinya dan serius melakukan penegakan hukum.

Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, terbongkarnya kasus penyuapan di dalam tubuh Kejaksaan membuktikan bahwa pemerintah memiliki tekad kuat untuk memberantas korupsi. Wapres meminta agar KPK dan Jaksa Agung Hendarman Supandji segera menindak mereka yang namanya disebutkan dalam rekaman percakapan dengan Arthalyta.

Sementara itu menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) kasus suap menyuap termasuk jual beli kasus yang melibatkan aparat Kejaksaan Agung bukanlah hal yang baru. Karena itu sebagai bentuk pertanggungjawaban ICW meminta agar Jaksa Agung Hendarman Supandji mengundurkan diri.

Karena sebagai Jaksa Agung Hendarman bertanggungjawab atas apa yang terjadi dengan anak buahnya terutama dalam menangani kasus - kasus hukum termasuk BLBI. Bahkan ICW juga meminta fakta - fakta suap di Kejaksaan Agung terutama menyangkut penanganan kasus BLBI diungkap, sehingga akan diketahui siapa saja yang terlibat.

Sementara Masyarakat Profesional Madani meminta dugaan kasus suap menyuap dalam menangani kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia merupakan pintu masuk untuk membuka kembali kasus BLBI yang sudah dinyatakan dihentikan penyidikannya oleh Kejaksaan Agung.

Terkuaknya rekaman percakapan antara Arthalyta dengan pejabat tinggi Kejaksaan Agung juga harus menjadi momentum pembenahan institusi Kejaksaan Agung secara menyeluruh. Salah satunya adalah dengan membenahi sistem perekrutan Jaksa. Sementara pemeriksaan terhadap para petinggi di Kejaksaan Agung seharusnya juga tidak ditangani oleh pejabat yang masih satu tingkat, namun langsung oleh Wakil Jaksa Agung.

Kemesraan percakapan Arthalyta Suryani dengan para petinggi Kejaksaan Agung memang memalukan. Para pejabat tinggi di Kejaksaan Agung yang mestinya berada di garis depan untuk menegakan hukum justru terlibat praktek - praktek tidak terpuji. Kasus ini juga semakin menghancurkan kredibilitas institusi Kejaksaan Agung yang tidak lama dicurigai tidak bersih dari praktek - praktek kotor.

Kasus penyuapan oleh Arthalyta Suryani bisa jadi hanya menjadi fenomena gunung es banyak kasus besar yang hilang begitu saja karena tidak ada memiliki bukti praktek - praktek gelap, sehingga perkara yang seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum akhirnya berhenti setelah ada kompromi. Sudah seharusnya Gedung Bundar Kejaksaan Agung dibersihkan dari praktek - praktek korupsi untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Segmen : 3

Kecaman publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung semakin kuat, bahkan aspirasi yang menuntut mundur para pejabat kejaksaan tinggi yang terlibat semakin kuat.

Terungkapnya percakapan Arthalyta dengan pejabat tinggi Kejaksaan Agung diakui merupakan tamparan berat bagi institusi Kejaksaan Agung. Apalagi selama ini sudah menjadi rahasia umum bahwa ada mafia peradilan namun sangat sulit membuktikannya. Kasus Arthalyta kemudian membuktikan bahwa mafia peradilan bukanlah isapan jempol.

Namun disayangkan, meski sudah muncul bukti yang kuat, Jaksa Agung terkesan lamban dalam mengembalikan kepercayaan publik, padahal masyarakat sangat menunggu langkah tegas terhadap para oknum jaksa yang nakal. Hal ini kemudian memunculkan kesenjangan antara harapan publik dengan tindakan yang diambil Jaksa Agung.

Ini sangat ironis karena presiden telah menjadikan pemberantasan korupsi menjadi salah satu prioritas yang harus diwujudkan, namun justru praktek-praktek buruk dilakukan oleh pejabat pada level yang tinggi di Kejaksaan Agung.

Jika Kejaksaan Agung tidak segera dibenahi, tidak akan ada kepercayaan publik terhadap proses peradilan yang dimulai dari Kejaksaan Agung. Apa yang terjadi di Kejaksaan Agung adalah cermin belum adanya reformasi yang sistematis dan koperhensif sehingga karakter dan budaya lama aparat Kejaksaan Agung belum berubah. Karena itu jika tidak ada tindakan pembenahan yang serius, tidak ada jaminan bahwa praktek kotor di Kejaksaan Agung akan berhenti.

Bagi masyarakat umum, apa yang terjadi di Kejaksaan Agung merupakan puncak dari ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum. Terkuaknya rekaman pembicaraan antara Arthalyta Suryani dengan beberapa Jaksa Agung Muda terkait kasus suap Jaksa Urip Trigunawan membuktikan bahwa lembaga kejaksaan rawan akan keberadaan para mafia peradilan.

Saat ini merupakan moment yang sangat strategis bagi pembenahan yang mendasar bagi institusi Kejaksaan Agung, karena Kejaksaan Agung merupakan salah satu institusi yang strategis bagi pemberantasan korupsi yang merupakan musuh terbesar bagi bangsa Indonesia. (Sup/Dv)

Nama:
Email:

More JEJAK KASUS:
[ more Jejak Kasus ]
© 2008, INDOSIAR.COM | QUICK MENU :