Reporter : Erwin Saputraindosiar.com, Jakareta - Arthalyta Suryani akan dikenal kerabat dekatnya sebagai Ayin, mungkin menjadi wanita pembuat berita paling menghebohkan tahun ini. Betapa tidak fakta - fakta dipersidangan Arthalyta mengungkapkan keterlibatan sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang melakukan tindakan tidak terpuji. Mereka diduga kuat melakukan kong kalikong dalam menangani kasus - kasus besar.
Arthalyta Suryani alias Ayin mendadak menjadi pembicaraan masyarakat luas. Wanita asal Lampung ini ditangkap 2 Maret lalu, karena diduga melakukan penyuapan terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan, Ketua Tim Penyidik kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia II.
Urip sendiri terlebih dahulu ditangkap oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi sesaat setelah menerima uang sebesar 660 ribu dollar Amerika Serikat atau setara dengan 6,1 milyar rupiah.
Kasus penyuapan yang dilakukan Ayin diduga kuat terkait kasus BLBI yang ditangani Kejaksaan Agung, terutama menyangkut konglomerat Syamsul Nur Salim. Apalagi dalam sidang di Pengadilan Tipikor terungkap bahwa Athalyta terlibat percakapan dan sejumlah petinggi Kejaksaan Agung yang isinya menyiratkan adanya upaya - upaya untuk membuat skenario setelah tertangkapnya Jaksa Urip Tri Gunawan.
Setelah proses penyidikan selesai Ayin pun mulai disidangkan pada 21 Mei 2008. Dari sinilah semua cerita dibalik kasus penangkapan Urip terbongkar. Saat dalam sidang di Pengadilan Tripikor diperdengarkan percakapan antara Ayin dengan Urip Tri Gunawan, publik pun tercengang. Betapa tidak dalam percakapan tersebut tergambar jelas betapa akrabnya antara Ayin yang diduga kuat pada kaitannya Syamsul Nur Salim dan Jaksa Urip yang notabene adalah aparat penegak hukum yang menangangi kasus BLBI.
Gambaran keakraban Ayin dengan pejabat tinggi Kejaksaan Agung makin lengkap saat Jaksa Tripikor memperdengarkan percakapan Ayin dengan Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara Untung Uji Santoso. Bahkan Ayin berani meminta Untung untuk menghubungi Ketua KPK, Antasari Azhar sebagai upaya penyelamatan.
Bahkan yang paling mencengangkan Ayin masih bisa dan berani melakukan kontak telepon saat berada di tahanan Mabes Polri dengan Jaksa Urip yang ditahan ditahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua. Dalam percakapan tersebut Ayin masih berusaha mematangkan skenario jawaban mengenai uang 6,1 milyar rupiah.
Dari rangkaian fakta - fakta persidangan yang berhasil diungkap oleh Pengadilan terlihat jelas bahwa Ayin memang merupakan sosok yang memiliki hubungan kuat dan luas dengan para pejabat tinggi Kejaksaan Agung. Posisinya sebagai orang dekat Syamsul Nur Salim makin menguatkan dugaan bahwa Ayin adalah makelar kasus terutama kasus yang melibatkan Syamsul Nur Salim.
Dari rangkaian percakapan juga tersirat Ayin berusaha menjadi mediator sekaligus melobby agar kasus BLBI yang menyangkut Syamsul Nur Salim tidak diteruskan. Terungkapnya percakapnya Ayin dengan para pejabat tinggi Kejaksaan Agung juga sekaligus menjadi bukti otentik bahwa selama ini aparat Kejaksaan Agung masih berusaha bermain - main dengan kasus yang ditanganinya.
Jaksa Agung Hendraman Supandji, mengaku sangat kecewa dengan kinerja aparatnya bahkan Jaksa Agung tidak bisa menyembunyikan kemarahan dan kekesalannya. Jaksa Agung sangat kecewa mengetahui anak buahnya yang notabene sebagai aparat yang seharusnya menjadi ujung tombak penegakan hukum justru melakukan tindakan tidak terpuji yaitu terlibat penyuapan.
Bahkan sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan Agung harus kehilangan jabatan, karena diduga kuat terlibat kasus suap yang dilakukan Arthalyta. Kasus Arthalyta menghancurkan krebilitas institusi Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum.
Kasus Ayin akhirnya berbuntut panjang. Bukan saja Ayin telah membukakan mata kepada publik ada yang salah dari perilaku para pejabat di Kejaksaan Agung, namun juga penegakan hukum di Indonesia justru menjadi barang kusut dan menjadi ajang kong kalikong bagi pihak - pihak yang terlibat termasuk aparat penegak hukumnya.
Sebagai upaya memulihkan kepercayaan publik Jaksa Agung Hendraman Supandji pun mengambil langkah tegas. Apalagi setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Jaksa Agung untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Agung.
Sejumlah pejabat Kejaksaan Agung yang terlibat akhirnya dicopot dari jabatannya, diantaranya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kemas Yahya Rahman, Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara Untung Uji Santoso, Direktur Penuntutan Muhammad Salim.
Bahkan dampak kasus yang melibatkan Arthalyta mulai melebar ke institusi lain. Dalam sebuah rekaman percakapan yang diperdengarkan di Pengadilan Tipikor, Arthalyta mengaku diminta uang oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Haidir untuk biaya main golf 2 hakim tinggi ke Cina.
Akibatnya Mahkamah Agung pun mengambil langkah tegas. Setelah dilakukan pemeriksaan internal Haidir akhirnya diberhentikan dari jabatannya. Haidir dinyatakan melakukan pelanggaran berat, namun anehnya para pejabat Kejaksaan Agung dan Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang terkait dengan kasus Arthalyta meski telah dikenakan sangsi administratif, namun tidak diproses lebih lanjut.
Kemas Yahya Rahman, setelah dicopot justru ditarik menjadi staff ahli Jaksa Agung. Demikian juga dengan Untung Uji Santoso dan Muhammad Salim mereka seperti diselamatkan tanpa ada sangsi hukum yang jelas.
Kasus penyuapan yang dilakukan Arthalyta alias Ayin memang menjadi babak baru bagi proses penegakan hukum di Indonesia. Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga baru menjadi tumpuan baru bagi penegakan hukum di Indonesia yang selama puluhan seperti hanya menjadi wacana.
Sementara tertangkapnya Ayin makin menguatkan dugaan bahwa mafia peradilan di Indonesia bukanlah isapan jempol, namun nyata ada. Banyak orang yang memanfaatkan kesempatan dengan melakukan pendekatan dengan aparat penegak hukum untuk menjadi makelar kasus.
Inilah yang kemudian memunculkan pesimisme publik bahwa hukum di Indonesia memang hanya untuk orang - orang berduit. Hukum bukan hanya ditegakkan, namun justru dijadikan barang dagangan.
Arthalyta, wanita asal Lampung memang sudah lama dikenal sebagai pembisnis yang pandai melobi. Bahkan Arthalyta memiliki sejumlah bisnis yang terkait dengan para kongklomerat yang memiliki urusan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Di kota Bandar Lampung, sosok Arthalyta Suryani atau Ayin memang dikenal luas diberbagai kalangan terutama kalangan pejabat. Ayin dikenal sebagai sosok yang supel, lincah dan pandai bergaul dan memiliki kemampuan lobi kuat terutama dengan para pejabat.
Sejumlah kalangan yang mengenal Ayin di kota Lampung mengaku terkejut dengan sepak terjang Ayin, apalagi setelah kasusnya menjadi heboh dan dibicarakan masyarakat luas, karena saat suaminya Surya Dharma masih hidup, Ayin hanyalah sosok seorang ibu rumah tangga yang bersahaja. Ayin tidak banyak dikenal, apalagi oleh para pejabat.
Namun sejarah hidup Ayin berubah drastis setelah suaminya meninggal sekitar tahun 1999. Menurut salah seorang kerabatnya, Ayin mulai bangkit untuk mengambilalih peran suaminya, Ayin berusaha meneruskan usaha yang dirintis oleh suaminya sebagai seorang kontraktor. Bahkan Ayin juga membuka perusahaan baru, seperti tempat hiburan Karaoker Melenium dan PT Bukit Alam Surya, perusahaan yang mengerjakan reklamasi pantai serta real estate.
Secara perlahan-lahan, usahanya di Lampung makin diperlebar. Saat ini PT Bukit Alam Surya tengah membangun kawasan kota mandiri di bibir teluk dan kawasan real estate dikawasan Bukit Camang, Kota Lampung yang merupakan komplek perumahan elit. Sementara tempat hiburan karaoke Melenium kini telah ditutup.
Perkenalannya dengan Samsul Nursalim memang dirintis oleh suaminya Surya Dharma yang dikenal sebagai seorang kontraktor besar yang pernah mengerjakan proyek tambak udang di Pasena, milik kongklomerat Syamsul Nursalim.
Keterlibatan Ayin dengan pengusaha Syamsul Nursalim secara langsung baru mulai terlihat sejak tambak undang di Pasena bermasalah. Meski tidak begitu jelas posisinya sebagai apa, namun Ayin melakukan lobi-lobi dengan berbagai kalangan.
Para pejabat di Lampung yang dikenalnya mulai dari tingkat kejaksaan negeri, pengadilan negeri dan kepolisian, aparat Polda Lampung. Setelah itu Ayin mulai merambah ke Jakarta untuk melebarkan bisnisnya. Bahkan Ayin sering bolak balik Lampung - Jakarta untuk mengurus bisnisnya.
Dengan perkawinannya dengan Surya Dharma, Ayin dikaruniai 3 anak, salah satunya menikah dengan anak pemilik perusahaan properti ternama di Jakarta. Arthalyta sempat terpukul dengan kematian suaminya.
Menurut kerabatnya, Ayin selalu terkenang dan sulit melupakan suaminya, karena itu Ayin memilih menjual rumahnya di perumahan Nila Kandi. Rumah Ayin kemudian dibeli oleh Albert Yansa, seorang konsultan hukum yang dulu digunakan oleh suaminya.
Arthalyta yang lahir di Teluk Betung Selatan, Lampung 46 tahun yang lalu sempat menyelesaikan sekolahnya di SMA Negeri 3 Palapa pada tahun 1980 an. Ayin adalah angkatan pertama di sekolah ini.
Menurut mantan gurunya, semasa sekolah Arthalyta atau Ayin tergolong anak biasa dan tidak menonjol. Prestasinya juga biasa-biasa saja, teman sekolahnya mengenalnya sebagai Sriatun.
Sriatun juga dikenal sebagai sosok yang berasal dari kalangan keluarga sederhana, karena anak-anak yang berasal dari kalangan ekonomi kuat biasanya sekolah di SMA Safirius bukan di sekolah negeri. Sementara Kepala Sekolah SMA Negeri 3 mengakui banyak orang bilang Ayin adalah almamater SMA Negeri 3 namun di buku alumni tidak tercantum nama Arthalyta Suryani.
Sriatun alias Arthalyta alias Ayin yang dulunya adalah anak yang sederhana, ibu rumah tangga yang bersajaha, kini menjadi sangat dikenal publik. Namun Ayin dikenal bukan karena prestasinya, melainkan karena menjadi terdakwa kasus penyuapan dengan nilai uang yang sangat fantastis 6,1 milyar rupiah. Ayin ini menunggu vonis sang hakim untuk menentukan apakah Ayin akan menjadi penghuni hotel prodeo atau justru akan bebas dan memperbesar jaringan bisnisnya. (Sup/Dv)