Reporter : Erwin Saputra, Budi Sampurno Segmen I
indosiar.com, Jakarta - Memasuki bulan Ramadhan, terutama mendekati datangnya Hari Raya Idul Fitri, permintaan barang - barang kebutuhan pokok, seperti makanan, dan minuman selalu mengalami kenaikan tajam. Karena konsumsi masyarakat bagi para produsen, datangnya Hari Raya Idul Fitri tentu membawa berkah tersendiri.
Karena omset penjualan akan berada pada puncaknya. Rata - rata kenaikan omzet penjualan, mencapai 30 persen. Karena itu, pasar - pasar swalayan, atau pasar - pasar tradisional, selalu diserbu pengunjung.
Namun, ditengah tingginya permintaan berbagai jenis barang, makanan maupun minuman, masyarakat harus jeli dan waspada. Karena ternyata banyak makanan, atau minuman kemasan kadaluwarsa, yang beredar di pasaran.
Saat Dinas Perdagangan DKI Jakarta, dan Badan POM melakukan operasi penertiban ke sejumlah pasar swalayan, ditemukan berbagai jenis makanan dan minuman kemasan, yang kadaluwarsa. Bahkan ada produk makanan, yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa.
Razia ini sengaja dilakukan menjelang datangnya hari raya Idul Fitri, untuk melindungi konsumen dari produk berbahaya. Razia ini sengaja dilakukan menjelang datangnya hari raya Idul Fitri, untuk melindungi konsumen dari produk berbahaya. Makanan atau minuman yang kedaluwarsa ini akan ditarik dan dimusnahkan.
Sementara pihak penjual dan produsen akan dikenakan sanksi, bahkan tidak menutup kemungkinan akan diajukan ke pengadilan. Sementara pihak penjual dan produsen akan dikenakan sanksi, bahkan tidak menutup kemungkinan akan diajukan ke pengadilan. Penertiban akan dilakukan diseluruh wilayah DKI Jakarta, dan akan dilakukan lebih intensif, terutama seminggu menjelang Lebaran.
Bahkan Dinas Perdagangan juga akan melakukan penertiban di pasar pasar tradisional. Makanan kadaluwarsa, juga ditemukan dalam parcel, yang sudah dikemas rapi. Sementara pihak pasar swalayan beralasan, beredarnya makanan kadaluwarsa, bukan karena kesengajaan.
Namun karena unsur kelalaian pegawainya, saat melakukan pengecekan. Hal ini terjadi karena volume penjualan saat menjelang lebaran meningkat tajam. Sementara diberbagai daerah, juga ditemukan makanan dan minuman kadaluwarsa, atau daging yang tidak layak dikonsumsi.
Di Solo, Jawa Tengah, petugas menemukan ratusan produk makanan dan minuman yang kadaluwarsa, atau tidak ada label kadaluwarsa, disejumlah pasar swalayan. Produk tersebut di antaranya susu kemasan, makanan kering, dan produk makanan olahan lain.
Bahkan beberapa diantaranya adalah barang impor. Dalam razia ini sedikitnya 200 macam produk makanan dan minuman kemasan disita. Di Semarang, Jawa Tengah, petugas gabungan menemukan sedikitnya 1,5 kwintal daging gelonggongan, dan daging sapi busuk, dalam operasi penertiban disejumlah pasar tradisional.
Selama bulan Ramadhan, petugas telah melakukan tigakali razia di kota Semarang, dan menemukan 10 kwintal daging gelongongan. Barang bukti ini kemudian dimusnahkan. Di Pontianak, Kalimantan Barat, bahkan ditemukan tiga ton daging babi selundupan.
Daging ilegal ini semakin marak masuk ke Pontianak, saat memasuki bulan Ramadhan. Diduga daging babi ini berasal dari Jambi. Menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri, sejumlah pihak memang berusaha mengeruk keuntungan sebesar – besarnya. tanpa mempedulikan dampak yang ditimbulkannya.
Karena makanan ataupun minuman yang tidak layak konsumsi, tentu akan membahayakan kesehatan. Masyarakat memang dituntut untuk lebih jeli, dan teliti saat berbelanja, dan tidak mudah tergiur dengan harga yang murah.
Segmen II
Salah satu bisnis yang selalu marak menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri adalah bisnis parsel. Apalagi, setelah pemerintah dan komisi pemberantasan korupsi, tahun ini memperbolehkan pejabat menerima parsel, meski dengan batas nominal tertentu. Hal ini tentu saja disambut gembira oleh para pengusaha parcel.
Memasuki bulan Ramadhan para pengusaha parsel, sudah ramai - ramai memajang dagangannya. Bahkan di Jakarta sejumlah tempat menjadi sentra penjualan parsel, di luar pusat - pusat perbelanjaan. Salah satunya adalah di Jalan Haji Samali, Jakarta Selatan. Hampir setiap rumah, di kawasan ini menjadi penjual parsel.
Untuk meningkatkan mutu isi parcel Associasi Pengusaha Parcel Indonesia sebagai wadah para pengusaha parcel telah memberikan bekal bagaimana mereka mengedepankan pelayanan ketimbang mencari untung semata.
Ketua Asosiasi Pedagang Parcel, Fahira Idris memastikan, para pengusaha parsel tidak akan memasukkan makanan atau minuman kadaluwarsa, kedalam kemasan parsel. Jika ditemukan ada makanan atau minuman kadaluwarsa, biasanya dilakukan oleh pedagang musiman.
Para pengusaha parsel yang sudah dikenal, pasti akan menjaga kwalitas barang dagangannya. Dari sejumlah tempat penjualan parsel di Jakarta, ternyata banyak ditemukan juga parcel yang berisi makanan dan minuman impor terutama dari China.
Parcel - parcel ini disinyalir tak diketahui masa kadaluarsanya, karena didatangkan dalam partai besar, dan beberapa di antaranya tak terdaftar di Badan POM. Menanggapi beredaranya makanan dan minuman di dalam parsel, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta masyarakat berhati – hati.
Bahkan masyarakat juga diminta aktif melaporkan jika menemukan makanan atau minuman kadaluwarsa, yang dijual di pasar - pasar swalayan, pasar tradisional, maupun yang ada dalam kemasan parsel. Karena produk makanan yang kadaluwarsa, jelas - jelas membahayakan kesehatan.
Meski dalam Undang - Undang Perlindungan Konsumen, dan Undang - Undang Pangan jelas tercantum sanksi bagi pengusaha yang menjual produk kadaluwarsa, namun hingga kini belum ada yang diajukan ke pengadilan.
Segmen 3
Beredaranya makanan dan minuman kadaluwarsa, bahan makanan yang tidak layak konsumsi, termasuk daging gelonggongan dan daging busuk, tentu sangat merugikan masyarakat, terutama pada saat ini, dimana umat Muslim akan merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Apapun jenis makanannya, jika sudah kadaluwarsa tentu tidak layak untuk dikonsumsi. Berdasarkan analisa medis, makanan basi atau kadaluwarsa dipastikan mengandung bakteri dan jamur. Kedua jasad renik tersebut, sangat membahayakan kesehatan manusia.
Jika manusia mengkonsumsi makanan kadaluwarsa, dalam jangka pendek bisa mengalami keracunan, karena bakteri akan menyerang saluran pencernaan. Fase ini, akan ditandai dengan mual dan muntah - muntah. Biasanya masa inkubasinya akan cepat, yaitu satu jam. Anak - anak kecil biasa sangat sensitif jika mengkonsumsi makanan basi.
Dalam jangka panjang, jika dikonsumsi, makanan kadaluwarsa bisa menyerang syaraf, mata, dan otak. Bahkan akibat yang paling fatal bisa menimbulkan penyakit tumor, kanker, atau apa yang disebut hepatorena, atau kegagalan fungsi jantung dan hati.
Karena itu, dianjurkan bagi masyarakat untuk berhati - hati jika membeli makanan, terutama yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa.Untuk kelayakan distribusi bingkisan lebaran ada syarat - syarat yang harus di penuhi penjual, antara lain makanan, minuman harus di daftarkan di BPOM.
Selain itu makanan atau minuman kemasannya tidak cacat, tidak menggunakan bahan - bahan yang mengandung babi dan kekuatan makanan parsel berjangka enam bulan. Sementara itu, praktik peredaran makanan kadaluwarsa, tentunya sangat mengkhawatirkan para konsumen.
Masyarakat merasa pengawasan dilapangan masih kurang optimal, sehingga masih terus terjadi makanan yang tidak layak dikonsumsi dijual bebas.
Padahal mestinya, fungsi badan pengawasn obat dan makanan, atau instansi terkait, termasuk pemerintah daerah, memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan, minuman dan obat – obatan, bisa melakukan pengawasan optimal, sehingga masyarakat lebih terlindungi.
Jika pengawasan dilakukan rutin, maka pelaku usaha tidak akan mengambil resiko untuk menjual makanan ilegal yang tidak dilengkapi tanda masa kadaluarsa. Namun razia atau operasi hanya dilakukan menjelang perayaan hari besar, terutama Hari Raya Idul Fitri.
Masyarakat tentu mengharapkan, tidak ada yang menjadi korban makanan kadaluwarsa, atau yang tidak layak dikonsumsi saat merayakan Hari Raya Idul Fitri. (Dv/Sup).