Sosbud
20-Oct-2008 15:56:52 WIB
JEJAK KASUS
Jakarta Milik Siapa ?



Reporter  : Budi Sampurno - Erwin Saputra
Juru Kamera : Dedi Suhardiman - Sri Indro Purnomo
Produser  : Wadayat S. Noeswa

indosiar.com, Jakarta - Meski ada pepatah, ibu tiri tak sekejam ibukota, namun masyarakat tetap saja berdatangan ke Jakarta. Ratusan ribu warga, para sarjana, pembantu rumah tangga, pedagang, bahkan tuna wisma, setiap tahun selalu datang menyerbu ibukota Jakarta. Mereka tetap yakin, Jakarta adalah harapan masa depan.

Setiap tahun, ibukota Jakarta selalu direpotkan dengan urusan ledakan. Wajah-wajah baru bermunculan setiap terminal bus dan stasiun kereta api,  bebarengan dengan arus balik. Pada umumnya para pendatang baru ini, diajak sanak saudaranya atau rekan yang lebih dahulu bekerja di Jakarta.

Mereka datang seusai Lebaran dan kebanyakan tidak memiliki jaminan hidup. Hanya ada satu harapan, mereka ingin lepas dari kemiskinan di kampung halamannya. Kota Jakarta memang masih menjadi magnet bagi arus urbanisasi. Setiap tahun, ratusan ribu warga dari berbagai daerah memenuhi kota Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkirakan tahun ini 150 ribu pendatang baru akan memasuki Jakarta. Para pencari kerja menganggap kota Jakarta menjanjikan segalanya. Bahkan orang yang tidak memiliki keahlian apapun, namun memiliki keberanian, tetap berkeyakinan Jakarta bisa merubah masa depannya.

Karena itu, arus urbanisasi ke ibukota dari tahun ke tahun terus meningkat. Menyadari ketidak keseimbangan antar jumlah pendatang baru, kejadian lapangan pekerjaan dan tempat tinggal, sejak tahun 1999 Pemerintah DKI Jakarta mulai menyatakan perang melawan kaum kaum miskin kota dan para pendatang.

Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah pendatang baru yang masuk Jakarta semakin menurun. Pada tahun 2003, jumlahnya mencapai 204 ribu dan pada tahun 2004 menurun menjadi 190 ribu bahkan pada tahun 2006 jumlahnya turun drastis menjadi 109 ribu.

Bagi ibukota Jakarta, kaum urban seperti pedang bermata 2. Satu sisi Jakarta memerlukan tenaga kerja baru, yang tentu dibutuhkan untuk menggerakkan berbagai sektor baik punya usaha maupun sebagai pegawai negeri. Disisi lain, hadirnya pendatang yang tidak memiliki keterampilan hanya akan menambahkan kantong-kantong kemiskinan, menambah kawasan-kawasan kumuh, bahkan membuka peluang meningkatnya angka kejahatan.

Tahun ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menggelar operasi Yustisi. Operasi penertiban pendatang baru akan dilaksanakan di setiap tempat-tempat vital, seperti pintu masuk ke Jakarta yakni terminal, stasiun, pelabuhan, bandar udara, pintu jalan tol, dan di jalan-jalan arteri.

Para pelanggar akan diancam kurungan maksimal 3 bulan atau denda Rp 5 juta, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004. Dinas Kependudukan hanya mengenal 3 golongan bagi warga yang berada di Jakarta. Pertama yaitu tamu, kedua : pendatang, dan penduduk.

* Pemerintah Kota Jakarta selalu dibuat pusing dengan maraknya kaum urban. Razia atau operasi kependudukan yang selalu digelar usai lebaran, tak juga mampu membendung mereka.

Sejak beberapa tahun terakhir, untuk membatasi jumlah pendatang baru, Pemerintah Kota Jakarta melakukan operasi Yustisi. Hal ini mengingat jumlah penduduk Jakarta terus meningkat. Sementara berbagai persoalan yang terkait dengan kepadatan, tidak pernah teratasi, seperti lapangan pekerjaan, penyediaan lahan pemukiman hingga meningkatnya kantong-kantong kemiskinan.

Hingga Januari 2008, jumlah penduduk Jakarta tercatat 8.485.510. orang. Wilayah terbanyak adalah Jakarta Timur, yang mencapai 2,5 juta penduduk, disusul Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

Moment mudik lebaran, adalah saat yang selalu menjadi perhatian serius pemerintah Kota Jakarta. Karena pada saat balik ke Jakarta, mereka membawa para pendatang baru.

Jakarta memang kota  yang  menjanjikan.  Namun tentu bagi mereka mereka yang memiliki   keahlian, ketrampilan, dan keberanian  untuk bertarung di rimba kota. sementara   ibukota Jakarta, hanya  akan menjadi fatamorgana,  bagi mereka mereka yang hanya bisa mengiba, atau meminta-minta. 

Upaya pemerintah Kota Jakarta menggelar Operasi Yustisi memang masih menjadi kontroversi. Selain dipandang membatasi hak warga negara untuk mencari kehidupan yang lebih layak, dalam pelaksanaannya, Operasi Yustisi sering di tuding melanggar hak hak asazi  masyarakat.

Operasi Yustisi, memang bukan merupakan solusi mengatasi urbanisasi. Pemerintah harus terus melakukan evaluasi,    bagaimana membuat kaum urban tidak menjadi beban, namun justru menjadi aset bagi kemajuan ibu kota, bahkan negara.(Ijs)

 

Nama:
Email:

More JEJAK KASUS:
[ more Jejak Kasus ]
© 2008, INDOSIAR.COM | QUICK MENU :