
indosiar.com - Tembakau adalah kasus kedua penyebab utama kematian manusia di dunia. Satu dari sepuluh orang didunia, meninggal akibat tembakau atau merokok, dengan total kematian sekitar 5 juta per tahun di seluruh dunia.
Jika pola merokok masih terus berlanjut di muka bumi ini, maka kemungkinan akan menyebabkan sekitar 10 juta kematian per tahun pada tahun 2020. Saat ini, separuh orang didunia ini melakukan aktifitas merokok atau sekitar 650 juta orang dibunuh oleh tembakau.
Di seluruh dunia, bisa dikatakan meninggal akibat merokok menjadi hal yang umum. Biaya untuk pembelian tembakau sangat tinggi. Dan biaya kesehatan masyarakat akibat penyakit tembakau juga sangat tinggi. Para pemakai tembakau lebih sedikit produktif pada saat mereka hidup, karena kesehatan mereka akan perlahan-lahan menurun.
Pada tahun 1994, dilaporkan penggunaan tembakau mengakibatkan kerugian bersih sekitar 200 ribu dollar dan sepertiga kerugian itu terjadi di negara berkembang. Karena itulah tembakau dan kemiskinan sangat berhubungan erat.
Banyak studi menunjukkan bahwa banyak rumah tangga dalam negara-negara yang miskin, pembelanjaan rumah tangga mereka sebesar 10 persen untuk pembelian tembakau. Artinya, keluarga-keluarga itu hanya mempunyai sedikit uang lebih untuk membelanjakan kebutuhan dasar seperti makan, pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Dengan demikian berarti tembakau berada diatas biaya kesehatan sehingga mengakibatkan kekurangan gizi dan kematian prematur. Tembakau juga berperan meningkatkan jumlah buta huruf, karena uang yang seharusnya digunakan untuk pendidikan dibelanjakan tembakau. Tembakau juga memperburuk tingkat kemiskinan.
Pengalaman menunjukkan bahwa banyak cara untuk mengendalikan biaya pembelian tembakau, dengan menggunakan pengaturan dan semakin menggencarkan informasi tentang dampak penting dari konsumsi tembakau.
Strategi yang paling hemat biaya adalah dengan meningkatkan kebijakan publik dengan melarang (secara langsung atau tidak langsung) iklan-iklan rokok, pengadaan pajak tembakau dan meningkatkan harga tembakau, mengadakan lingkungan kedap asap dalam semua ruang publik dan tempat kerja, membubuhkan pesan kesehatan grafis dengan bersih, besar dan jelas pada bungkus tembakau. Semua ini adalah ketentuan yang berdasarkan Konferensi WHO mengenai kendali tembakau.(WHO/Idh)