indosiar.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Sutanto mengaku tidak pernah memberikan perintah penyelidikan anggota komisi I dari PDI Perjuangan dan PKS kepada Polda Metro Jaya. Tugas itu dilakukan oleh intelegen keamanan Polda Metro Jaya dalam rangka mengumpulkan informasi.
"Sudah saya cek ke polda, itu bukan untuk pemeriksaan. Intel polda itu dalam rangka mencari informasi tentang keputusan komisi I," Kata Sutanto sebelum mengikuti rapat koordinasi bidang polkam (08/02).
Kapolri menolak jika perintah itu pertama kali keluar dari mabes polri. Intel polda Metro Jaya melakukan tugasnya secara inisiatif sendiri. Tugas itu merupakan tanggung jawab kepolisian di setiap masing-masing wilayah.
Menurut Sutanto, Kepolisian mempunyai tiga tugas. Pertama menjaga keamanan dalam negeri, penegakan hukum, dan penertiban masyarakat.
Dalam rangka tugas pertama itu, polisi mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari masyarakat, melalui aspek ekonomi dan sosial budaya. Hal itu kata Sutanto untuk memantau situasi terjadinya kekacauan yang bisa muncul.
Untuk tugas ini, kepolisian dikatakan Sutanto tidak perlu izin khusus dari presiden. Tugas investigasi merupakan hal yang lazim dilakukan polisi.
Kapolri menambahkan, pihaknya akan mengecek kembali tugas yang dikeluarkan direktur intelkam polda Metro Jaya Komisaris Besar Handoko pada 30 Januari 2006 lalu. Dia mengkoreksi jika, polri telah digunakan untuk kepentingan tertentu.