Hukum dan Kriminal
7-Aug-2008 17:51:51 WIB
LIPUTAN UTAMA
Suap Dana BI
Paska Bantah Keterangan Pejabat BI
indosiar.com, Jakarta - Semua fakta dan keterangan yang disampaikan saksi dalam pengadilan tipikor bahwa dirinya terlibat kasus suap DPR dikatakan Pasca Suzeta tidak benar. "Saya ingin meluruskan isyu yang beredar tentang diri saya, bahwa tidak benar adanya pertemuan di hotel Darmawangsa, tidak ada pertemuan di Le meridien" ujar Pasca di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (07/8) siang.
Tim penyidik kasus suap BI melakukan pemeriksaan terhadap Pasca Suzetta selama hampir 7 jam untuk di mintai keterangannya seoal aliran dana Bank Indonesia tahun 2003 lalu. Pasca tiba di kantor KPK sekitar pukul 08.06 WIB dengan menggunakan kendaraan dinas, dengan didampingi oleh staffnya.
Menyinggung hasil pemeriksaannya oleh tim penyidik KPK, Pasca menyatakan menyerahkan seluruhnya kepada proses hukum. "Nantinya ditemukan bukti, saya akan siap dipanggil dan diperiksa" katanya.
Dalam persidangan tindak pidana korupsi soal aliran dana BI saat menghadirkan Rizal Jafar dan Ruli Fatur terungkap, adanya perintah Pasca Suzeta untuk menyerahkan uang jika tidak ingin kasus penggunaan dana YPPI oleh BI dipersoalkan DPR. Pasca juga membantah pertemuan dengan pejabat BI serta mempertanyakan bukti adanya aliran dana kepadanya.(
Her)