Hukum dan Kriminal
7-Nov-2008 18:46:21 WIB
LIPUTAN UTAMA
Ditahan Kejaksaan Agung
Dirjend AHU Bantah Lewat Release



indosiar.com, Jakarta -Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Syamsuddin Manan Sinaga membantah uang sebesar Rp 400 milyar seperti yang diberitakan media masa sebagai hasil korupsi. Klarifikasi yang disampaikannya kepada staff dirjend melalui penerbitan press release, menyebut dalam dana yang dituduhkan oleh Kejaksaan Agung itu sebagian adalah modal investasi PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD).

 Dalam release yang dibacakan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Joko Sasongko, dana tesebut merupakan hasil dari pengadaan sistem perlatan penunjang sistem administrasi badan hukum (Sisminbakum). Pengadaannya sendiri dilakukan bersama PT SRD dalam bentuk kerjasama investasi.

Melalui badan Pengelola Pelaksana Sistem Adminstrasi Badan Hukum (KPPDK), tanggal 21 Juli 2001 dibuat perjanjian kerjasama dengan PT SRD dengan ketentuan, pihak pertama (KPPDK) menerima 10 persen akses fee dan pihak ke dua (PT SRD) menerima 90 persen akses fee. selama 7 tahun. Hasil yang didapat KPPDK sendiri dari selama kurun waktu tersebut mendapat 40 persen setelah dibagi kepada Dirjen AHU sebesar Rp 60 persen.

Pernjanjian langsung ditandatangani oleh Romli Atmasasmita yang kala kepemimpinan Depkum HAM dijabat Yusril Ihza Mahendra dan Profesor Ali Amran Jannah perwakilan dari KPPDK. Sementara pihak PT SRD ditandatangani oleh Yohannes Woworuntu.

"setiap satu kali akses fee, konsumen dibebani dua ratu ribu biaya administrasi, tiga ratus lima puluh ribu biaya registrasi nama pt dan satu juta rupiah untuk pembentukan badan hukum," kata Joko.

Dari nilai itu, menurut Joko semua pihak yang terlibat dalam isi perjanjian pengadaan alat sisminbakum mendapatkan bagiannya masing masing. "Jadi tidak benar sampai empat ratus milyar, paling hanya dua puluh enam milyar"..

Joko lebih lanjut menyampaikan bantahan dirjennya bahwa uang itu adalah hasil korupsi, karena memperkaya diri sendiri. "Cara pandang kita dengan kejaksaan beda kan, kita orientasinya pengembangan ke depan,".

Menurut Joko pihaknya belum menyiapkan langkah langkah internal termasuk siapa calon pengganti sementara Syamsudin Manan Sinaga setelah ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung pada Kamis (06/11). "Masih tunggu pak menteri, dia lagi di palembang, ga lama langsung pergi lagi ke luar negeri".(Her)
Nama:
Email:

More LIPUTAN UTAMA:
[ more Liputan Utama ]
© 2008, INDOSIAR.COM | QUICK MENU :