Sosbud
5-May-2008 08:56:10 WIB
MAGIC BRAIN
Menegakkan Keadilan Serta Kejujuran Didalam Hukum Dunia Sudah Kehilangan Kekuatan



* Oleh: H.Rd. Lasmono Dyar

Bila kita membicarakan hal hukum dunia, baik pada kondisi internasional maupun nasional, terlihat adanya keterkaitan pada adanya perkembangan keberadaban dalam <kebudayaan> setiap kelompok masyarakat yang merupakan lingkungan negara. Hal ini jelas dapat kita ikuti melalui berita-berita media tulisan dan tayangan televisi.

Dunia menjadi demikian <kecil> didalam mendapatkan informasi mengenai hal apapun yang terjadi pada suatu jarak jauh. Apalagi dengan keleluasan dari adanya <Internet>. Inilah yang kini menjadikan kita harus <peka sekali> terhadap penyuguhan berita berupa informasi tulisan dan gambar tersebut. Membentuk suatu opini publik atau umum, kini banyak digunakan oleh para <Politisi> untuk mendukung semua bentuk keputusan yang terjadi oleh kelompok yang sedang <berkuasa>.

Kelompok yang berkuasa tersebut kelihatan banyak mengatur ketentuan hukum yang telah ada dengan diganti suatu ketentuan baru melalui <undang-undang> yang berbentuk <satu arah> saja. Ini berarti yang berkuasa bebas dari hukuman, sekalipun hal itu dilaksanakan melalui <manipulasi> yang rumit untuk membentuk <alasan pembenaran> bagi kelakuan mereka yang sedang berkuasa, tetap saja akan terbuka hal manipulasi itu dengan lambat atau cepat.

Makin nampak adanya tedeng aling-aling mereka yang ternyata tidak mempunyai <kejujuran> yang telak atau <signifikan>. Segala sesuatu dilaksanakan dengan mengadakan analisa informasi yang harus membentuk opini umum didalam mencari dukungan pembenaran dari tindakan-tindakan yang banyak merugikan masyrakat. Banyak diadakan manupulasi yang menyangkut kemanusiaan, sehingga terjadi desakan-desakan dari yang ingin mempertahankan kemanusiaan serta keadilan tersebut.

Fungsi yang telak dari per-Hukuman, yang tujuanya tidak lain untuk menegakkan keadilan dan kemanusiaan kelihatan banyak sekali di-<perkosa> dengan persekongkolan yang sering terjadi didalam bentuk politik, yang sudah kehilangan nuansa <positif>-nya. Melaksanakan pembentukan analisa informasi yang ditujukan untuk menutupi situasi yang benar, dengan demikian menjadi kabur dan makin lama akan menjadi suatu <kebiasaan> atau menjadi <addict> seperti halnya dengan menelan <drug narkotika>.

Lingkungan perhukuman, bila tidak diisi dengan mereka yang benar-benar jujur, tegas, berani melawan yang negatif dan tak dapat di-umbang-ambingkan oleh pengaruh politik, sangat diperlukan yang menjadi dambaan masyarakat kini. Alasan mengadili seseorang yang sudah terbukti bersalah, tapi sedang tidak sehat, bisa merupakan alasan untuk menghindarkan diri dari perhukuman serta akibatnya.

Kita telah dibiasakan untuk tidak mengindahkan suatu pembuktian <subyektif> yang menyangkut hal apapun terutama didalam masalah pembuktian <korupsi> pada tingkatan apapun. Sudah tentu mereka yang tersangkut hal itu didalam kedudukanya sebagai yang mengadili, akan sulit sekali untuk melaksanakan ketentuan pengadilanya, bukan? Dan bisa saja terjadi sesuatu yang >fatal> kepada mereka yang jujur! Banyak yang tidak berakhlak dan hanya melihat adanya jumlah suapan uang untuk melaksanakan pembunuhan, bukan? Orang kini mudah dipengaruhi untuk membunuh seorang lawan politik dengan memberikan <uang suap>.

Mereka akan mencari alasan-alasan yang dapat meringankan beban pada seorang koruptor dan kroninya yang sedang diadili, karena mereka sendiri juga telah ikut korupsi melalui <suapan>. Bisa dibayangkan bahwa hal itu sangat menjengkelkan dan terasa terjadi suatu <perkosaan> terhadap ketentuan dari pasal-pasal peradilan. Dan bila keadaan <penyimpangan> seperti ini tidak dengan <segera> dapat di-<lurus>-kan kembali, maka kepercayaan pada aparat pengadilan akan hilang sama sekali dan akan terjadi tindakan-tindakan <anarkhis>, seperti mengadili sendiri, bukan begitu akan terjadi lama kelamaan, para pembaca?

Mereka yang termasuk keluarga sang koruptor, sudah tentu ingin hal kejadian didalam mencari keadilan itu dihilangkan, sehingga mereka akan dapat menikmati warisan yang berasal dari kondisi kotor. Hal seperti itu tidak menjadi perhatian telak dari masyarakat bila sudah benar-benar terkena <doktrin>-nya yang membiasakan membolehkan penyalah gunaan wewenang pada kedudukan berkuasa, karena mereka sendiri telah terkena imbasnya <korupsi> dan hal-hal yang melawan Hukum.

Jiwa yang sudah menjadi <rusak>, akan selalu terkena kondisi <stress>, karena merasa tidak <nyaman> didalam menggunakan materi yang didapat dari warisan korupsi. Kita selalu mengharapkan bahwa <Sang Khalik> akan selalu mengampuni kesalahan-kesalahan yang diperbuat oleh <Kreasi-NYA> tersebut, baik yang ringan maupun yang berat. Jangan mudah percaya kepada alasan-alasan yang membentuk suatu. <Ilusi> yang menjadi kepercayaan, bahwa Yang Maha Besar juga Maha Pengampun tidaka kan mengadili.

Ini merupakan hal harapan kita dan memberikan perasaan <Lega>, bahwa pasti akan bebas dari <Hukuman-NYA> dan  mengampuninya. Tapi kita terus saja berbuat kesalahan yang akhirnya akan membudaya pada diri kita. Menghilangkan <Noda> tidak akan semudah yang disangka, karena adanya HTBA.

Apakah hal ini dirasakan merupakan sesuatu  yang <Benar> atau <Pembenaran>, para pembaca? Dari banyak riset mengenai hal kehidupan setelah meninggalkan dunia, terdapat kenyataan <subyektif>, bahwa kita tidak dengan mudah dapat bebas dari suatu Hukuman Alam, yang selalu penulis kemukakan, dan mendapatkan kebenaran dari kenyataan <subyektif> tersebut.

Menurut penyelidikan itu terdapat suatu kondisi, dimana suatu arwah tidak akan langsung berada pada kondisi yang kita dambakan sebagai <Sorga>. Ada suatu dimensi yang para penyelidik itu namakan <Status Quo>, dimana arwah-arwah yang melaksanakan banyak kejahatan berada untuk <mempertanggung jawabkan> hal-hal yang telah dilaksanakan dengan tidak benar pada saat sedang melaksanakan perjalanan hidup.

Kita sudah tentu mempunyai persepsi masing-masing akan hal itu, bukan? Kita meng-<enak>kan perasaan serta me-<lega>-kan diri dengan pemikiran pemaafan yang besar dari Sang Khalik itu. Bila kita mengerti benar akan keberadaan kita pada dimensi <Nyata> atau <Obyektif> ini, serta pemahaman adanya suatu <pertanggungan jawab> terhadap kelakuan kita yang tidak <positif>, maka perjalanan kehidupan kita akan kita isi dengan kebajikan serta penuh perhatian terhadap lingkungan yang sebisanya harus diluruskan bila serong.

Kehidupan yang begitu pendek dimata kita, akan menjadi idaman untuk melaksanakan hal-hal yang positif saja, daripada terjerat pada keadaan yang negatif. Tetapi hal ini sebenarnya juga merupakan suatu <pendidikan akhlak> yang adalah <subyektif> dan tak dapat dibelajarkan melalui unsur <obyektif>. Perasaan keadilan sosial dan kemanusiaan merupakan <pondasi keberadaban> yang seharusnya sudah dididikan pada masa dini oleh para orang tua.

Mereka yang termasuk sangat intelektual, biasanya kehilangan intelignesianya yang mengarahkan kita kepada hal keadilan dan kemanusiaan itu. Perhatikan saja diri sendiri, bila menghadapi suatu keadaan yang memerlukan suatu keputusan untuk mengarahkan diri kepada hal yang negatif atau yang positif.

Banyak yang kehilangan akal didalam kondisi yang menekan pada suatu keputusan yang akan membawakan kita pada hal kenyamanan atau kebimbangan dan keraguan. Demikianlah yang seharusnya dapat dirasakan untuk mendapatkan jawaban yang tepat didalam melaksanakan suatu keputusan didalam perjalanan hidup sang manusia.

Bila kita sudah dapat mewaspadai hal seperti itu, maka kita tidak akan lagi dapat diragukan oleh segala bentuk informasi yang dapat menyesatkan diri kita dan menghilangkan kewaspadaan untuk selalu berbuat <Positif>, bukan begitu seharus- dan hendak-nya ?(Ijs)

H.Rd. Lasmono Abdulrify Dyar Dipl.Sys.Ing., Ph.D adalah Guru Besar dan Direktur Metode Silva Untuk Indonesia, yang berpusat di Laredo - Texas - United States of America
Nama:
Email:

More MAGIC BRAIN:
[ more Magic Brain ]
© 2008, INDOSIAR.COM | QUICK MENU :