indosiar.com, Lampung - Seorang wartawan sebuah tabloid di Bandar Lampung ditangkap polisi karena mencoba memeras seorang pengusaha.
Tersangka pemerasan MD, berupaya menghindari sorotan kamera. Pria yang berprofesi sebagai wartawan sebuah tabloid ini diamankan polisi karena memeras seorang pengusaha di Bandar Lampung.
Sebelum melakukan aksinya, warga Kampung Suka Jawa, Tanjung Karang Barat itu mengirim surat kepada Sukandar, pengusaha oli dikawasan Teluk Betung. Pria berusia 35 tahun ini meminta bertemu 4 mata dengan korban untuk mengkonfirmasi berita. Tersangka juga mengancam akan melaporkan kasus korban ke polisi. Sebagai solusi, tersangka kemudian meminta korban membeli 3 ribu lebar tabloidnya.
Merasa diperas, korban kemudian melapor ke polisi dan tersangka pun akhirnya berhasil digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Fauzi Heri/Sup)