indosiar.com, Bondowoso - Seorang ibu rumah tangga di Bondowoso, Jawa Timur Selasa (29/11/05) kemarin, diringkus petugas Mapolsek setempat karena kedapatan mengedarkan uang palsu.
Polisi membawa tersangka Aisyah ke Bank Rakyat Indonesia di Tamanan Bondowoso, karena ditempat ini tersangka berhasil memperdayai petugas teller dengan menukarkan uang pecahan 100 ribu rupiah lama dengan uang ratusan ribu baru senilai 500 ribu rupiah. Setelah tersangka pergi dari bank, ternyata uang tersebut adalah palsu.
Kendati bertampang lugu, Aisyah ternyata pernah mendekam di penjara karena mencopet dan menipu. Aisyah mengaku mendapat uang palsu sebanyak 1 juta rupiah dari kenalannya. (Nursalim/Sup)