indosiar.com, Cirebon - Seorang wartawan gadungan di Cirebon,Jawa Barat ditangkap polisi setelah menipu para calon TKI.
Aidil Firmansyah harus mendekam di jeruji besi. Warga Ciledug Cirebon ini ditangkap polisi karena menipu para siswa sebuah SMK di Indramayu, Jawa Barat. Aidil ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korbannya Teko Nugroho. Korban mengaku telah menyetorkan uang sebanyak 10 juta rupiah kepada tersangka.
Janjinya, korban akan dipekerjakan di kapal pesiar di negara-negara asia dan Eropa. Namun setelah menunggu 6 bulan, korban tidak juga diberangkatkan. Dalam aksinya, tersangka membekali diri dengan kartu wartawan Harian Demokratis dan surat tugas dari sebuah perusahaan yang beralamat di Jakarta.
Namun kartu wartawan yang dimiliki tersangka dipastikan palsu. Tersangka mengaku baru belajar menulis berita dan bukan wartawan media manapun. Pihak kepolisian menghimbau warga yang pernah tertipu aksi tersangka segera melapor. (Masudi Wahid/Sup)