indosiar.com, Palu - Sebuah komplek pergudangan di kawasan Tondo, Kota Palu digerebek polisi karena diduga dijadikan sebagai tempat penyimpanan minuman keras.
Warga dikawasan Tondo Palu sudah lama mencurigai gudang ini yang sering keluar masuk kendaraan truk kontainer yang memuat minuman yang mencurigakan. Dan Senin (19/12) lalu polisi lalu menggerebeknya.
Gudang yang pertama di periksa ternyata merupakan tempat penyimpanan makanan campuran, tetapi saat diperiksa polisi menemukan satu tumpukan kardus minuman keras.
Perda di Palu melarang keras minuman keras disimpan dalam satu gudang dengan makanan dan minuman. Namun di gudang lainnya polisi menemukan puluhan ribu kardus minuman keras dari berbagai merek.
Polisi kemudian menyegel gudang ini hingga ada kejelasan dari Dinas Perindustrian da Perdagangan kota Palu. (Pataruddin/Sup)