Hukum dan Kriminal
26-Dec-2005 12:31:27 WIB
PATROLI
Ratu Ganja Ditangkap Dengan Barang Bukti 350 KG



indosiar.com, Medan - Setelah lebih kurang setahun menjadi target operasi aparat kepolisian, Supriani yang dikenal sebagai ratu ganja di Medan, Sumatera Utara Minggu (25/12/05) kemarin, akhirnya diringkus.

Supriani warga Jalan Usman Sidik Deli Serdang, akhirnya berhasil ditangkap petugas setelah lama buron. Sang ratu akhirnya diringkus satuan narkoba Poltabes Medan di rumahnya.

Dari rumah Supriani, petugas menyita daun ganja kering seberat 350 kilogram dan ini merupakan barang bukti terbesar sepanjang tahun 2005. 350 kilogram ganja senilai 3,5 milyar rupiah itu dikemas dalam 12 karung. Namun polisi gagal meringkus suami Supriani bernama Suparman dan adik iparnya Bambang.

Kapoltabes Medan Kombes Irawan Dahlan menegaskan, bukti awal telah memperkuat keterlibatan tersangka Supriani berdasarkan keterangan sejumlah pengedar yang telah dibekuk sebelumnya. (Edi Iriawan/Sup)
 

Nama:
Email:

More PATROLI:
[ more Patroli ]
© 2008, INDOSIAR.COM | QUICK MENU :