indosiar.com, Medan - Untuk memutus mata rantai peredaran ganja dari Aceh, pihak kepolisian Sektor Hinai, Kabupaten Langkat Senin (06/02/06) kemarin, melakukan razia di jalan lintas Sumatera, Aceh Medan dan berhasil mengamankan 13 Kg ganja.
Tersangka Aditya Karo Karo, warga Tanjungsari, Medan ini terjaring sweeping di Jalan Lintas Sumatera - Aceh Medan dari sebuah bus Timur Taksi yang ditumpangi tersangka.
Semua barang yang ada didalam taksi diperiksa petugas. Petugas kemudian menemukan daun ganja kering dari sebuah tas plastik. Ganja dari tas tersangka itu seberat 13 kilogram. Tersangka mengaku ganja tersebut dia bawa dari Aceh Timur untuk selanjutnya dibawa ke Medan untuk dipasarkan.
Kini tersangka harus meringkuk di tahanan Polsek Hinai menunggu proses hukuman selanjutnya. (Edi Iriawan/Sup)