indosiar.com, Semarang - Jaringan pembuat dan pengedar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah jenis baru digulung tim Resmob Polres Semarang Senin (06/02/06) kemarin.
Kejahatan pemalsuan uang yang merugikan negara milyaran rupiah kembali ditangkap polisi. Hal ini uang palsu pecahan 100 ribu rupiah dan 50 ribu rupiah terbaru yang dikeluarkan Bank Indonesia beberapa waktu lalu, dipalsukan oleh 15 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan pencetak dan pengedar uang palsu tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini tim Resmob Polres Semarang yang dipimpin Kanitresmob Iptu Lukman menyita uang palsu total senilai 1 milyar rupiah lebih yang belum sempat diedarkan, termasuk seperangkat alat pencetak lengkap dengan satu set komputer.
Salah satu dari dua wanita yang terlibat dalam kasus peredaran uang palsu 1 milyar rupiah ini tampak emosional, karena merasa dirinya sebagai korban, karena tanpa sengaja membawa beberapa lembar uang palsu yang dititipkan oleh anak angkatnya yang juga ditahan sebagai tersangka.
Kini para tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Semarang. (Agus Hermanto/Sup)