Hukum dan Kriminal
10-Feb-2006 13:07:03 WIB
PATROLI
Penipu Lewat SMS Ditangkap



indosiar.com, Jakarta - Komplotan penipu dengan modus kirim SMS Kamis  (09/02/06) kemarin, ditangkap petugas Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.

Kelompok penipuan melalui SMS ini terdiri dari 5 orang tersangka. Walaupun masih muda belia, mereka sudah melakukan penipuan dengan cara mengirim SMS kepada korbannya yang diambil secara acak.

Dalam SMS mereka menjanjikan hadiah. Kelompok ini ditangkap berawal dari pengakuan salah satu korbannya yang merasa tertipu setelah mentransfer sejumlah uang kepada nomor rekening yang sudah ditentukan.

Para korbannya mendapatkan uang sebesar 45 juta rupiah jika mengirimkan nomor kode voucer pada nomor tersangka.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Kapolsek Penjaringan Jakarta Utara Arman A mengatakan, kelompok penipuan melalui SMS ini caranya tergolong baru. Sebab korban diimingi hadiah hanya dengan mengirimkan nomor kode pulsa dengan voucer berapa saja. Saat ini petugas masih mengembangkan kasusnya untuk memburu tiga orang tersangka lainnya  yang memiliki rekening untuk mentransfer uang para korban. (Muslichan dan Muhammad Arif Ibnu/Sup)
Nama:
Email:

More PATROLI:
[ more Patroli ]
© 2008, INDOSIAR.COM | QUICK MENU :