Sosbud
13-Feb-2006 12:31:28 WIB
PATROLI
Mantan Karyawan Pusri Jual ganja



indosiar.com, Palembang - Karena dicurigai pengedar ganja, seorang mantan karyawan PT Pusri Palembang ditangkap polisi. Ia menjadi pengedar ganja untuk membiayai hidup keluarganya karena tidak lagi bekerja.

Ashari warga Jalan Mayor Zen, Lorong Mufakat, Sungai Selincah, Palembang ditangkap tim Restik Polda Sumatera Selatan setelah dilaporkan menjadi pengedar ganja.

Tersangka ditangkap petugas di rumahnya bersama seorang temannya bernama Emon, warga Penjaringan Kelurahan III Ilir Palembang. Petugas berhasil menyita barang bukti 1/2 kilogram ganja kering yang ditemukan di rumahnya. Menurut tersangka, ia terpaksa menjual ganja karena tak bekerja.

Menurut petugas, kedua tersangka sebetulnya mengakui ganja itu mereka peroleh dari seorang bandar bernama Edi pegawai PT Pusri Palembang yang masih aktif. Hingga kini petugas masih mengejar tersangka Edi. (Romi Afriansyah/Sup)

Nama:
Email:

More PATROLI:
[ more Patroli ]
© 2008, INDOSIAR.COM | QUICK MENU :