Hukum dan Kriminal
16-Feb-2006 13:13:45 WIB
PATROLI
Sindikat Jaringan Upal Dibongkar Polisi



indosiar.com, Kalbar - Sindikat jaringan pengedar uang palsu kembali dibongkar polisi. Kali ini Polda Kalimantan Barat mengungkap sindikat pengedar uang palsu bernilai 50 juta rupiah dalam pecahan 50 ribuan.

Bukori tidak menyangka akhirnya diringkus petugas di rumahnya dikawasan Perdana Pontianak, setelah Ilham dan Anwar yang lebih dahulu tertangkap polisi membeberkan aksi kejahatan tersangka.

Dari tangan Bukori, polisi mendapat uang palsu pecahan 50 ribu senilai 49 juta 800 ribu rupiah. Bukori mengaku ia membeli uang palsu ini melalui telpon dari Arman yang baru dikenalnya di Jakarta.

Caranya, satu lembar uang asli 50 ribu rupiah dapat ditukar dengan tiga lembar uang palsu pecahan yang sama. Bukori membeli uang palsu ini sebanyak 100 juta rupiah pecahan 50 ribu rupiah.

Sehingga 50 juta uang palsu sudah terlanjur diedarkan sindikat Bukori kekawasan Kalimantan Barat.

Sementara ditempat terpisah, tersangka Sarkawi yang merupakan kaki tangan Bukori juga diringkus polisi dengan barang bukti uang palsu senilai 2 juta 200 ribu rupiah. (Andi Wardayanto/Sup)

 

Nama:
Email:

More PATROLI:
[ more Patroli ]
© 2008, INDOSIAR.COM | QUICK MENU :