indosiar.com, Kalsel - Seorang staf bagian Humas Sekretariat Jenderal DPR RI diringkus aparat Polda Kalimantan Selatan disebuah tempat hiburan malam karena kedapatan membawa ganja.
Saiful, orang yang mengaku bekerja dibagian staf Humas Sekjen DPR RI ini Kamis (16/02/06) kemarin, menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Kalimantan Selatan setelah sebelumnya ditangkap aparat Polda Kalsel disebuah tempat hiburan di kota Banjarmasin karena membawa ganja.
Dari tangan tersangka ditemukan ganja seberat 1,6 gram. Sementara itu barang bukti ganja tersebut kini masih dilakukan pemeriksaan di kantor Balai POM Banjarmasin. Tersangka mengaku hanya sebagai pemakai ganja dan terpaksa selalu membawa ganja yang dibelinya di Jakarta tersebut kemanapun pergi.
Penangkapan tersangka ini bermula dari sebuah informasi yang diperoleh aparat bahwa akan ada transaksi narkoba dalam jumlah besar yang akan dilakukan tersangka. Namun saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas hanya menemukan 1,6 gram ganja. (Muhammad Lutfi Darlan/Sup)