indosiar.com, Jakarta - Lebih dari 1000 ton minyak pelumas atau oli yang mereknya dipalsukan Kamis (16/02/06) kemarin, disita petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berikut 5 orang tersangkanya.
Minyak oli tersebut disita dari 2 gudang yang terletak di Penjaringan, Jakarta Utara dan gudang lain di Cikarang, Jababeka pada 14 dan 15 Februari lalu.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kombes Sahrul Mama, ditemukannya oli palsu yang memakai merek Shell, BP, Super Top keluaran Pertamina ini berdasarkan laporan masyarakat.
Setelah melakukan penyelidikan, ternyata oli tersebut diproduksi tanpa memiliki surat ijin yang sah.
Polisi kemudian menangkap Heri, pemilik gudang dan 4 karyawannya. Kini para tersangka dan barang bukti diamankan polisi di Polda Metro Jaya. Para tersangka pemalsu oli bermerk itu juga akan dijerat Undang Undang Penipuan dan penadahan. (Astrid Farma Putri dan Rafael Don Bosco/Sup)