indosiar.com, Bekasi - Sedikitnya 10 ribu vcd bajakan dan vcd porno dirazia petugas dari Polsek Bekasi Utara. Razia ini dilakukan di Pasar Mini yang berada di Perumahan Wisma Asri Bekasi Utara.
Di lokasi tersebut, peredaran vcd porno sangat marak. Dari lokasi ini diamankan sekitar 10 ribu keping vcd porno. Semua ribuan keping vcd bajakan dan vcd porno yang disita diamankan di kantor polisi.
Namun polisi tidak membawa penjual untuk menjalani pemeriksaan.Padahal dalam kasus ini, sesuai dengan Undang Undang Hak Cipta, para penjual bisa dikenakan denda sebesar 500 juta rupiah atau hukuman 15 tahun penjara. (Tim Liputan/Sup)