indosiar.com, Jakarta - Kurang dari 24 jam, 4 tersangka pelaku perampokan di Kompleks Green Garden yang menewaskan seorang pembantu, Jumat (3/3/2006) kemarin berhasil digulung jajaran Polres Jakarta Barat.
Kasus ini sebenarnya sudah mulai terungkap 3 jam setelah peristiwa tersebut terjadi. Polisi curiga ada keterlibatan orang dalam, sebab tidak ditemukan adanya kerusakan ditempat kejadian perkara dan ditambah keterangan Ruminten, pembantu yang selamat dan kini masih dirawat di Rumah Sakit Sumber Waras.
Perampokan dirumah Pong Tommy, pengusaha makanan ringan ini diotaki keponakannya sendiri yakni FRM, mahasiswa semester IV sebuah perguruan tinggi swasta ternama di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Dibantu supir pribadi pemilik rumah, YS, yang sudah mengabdi selama 20 tahun, ia bertugas mencari beberapa orang bayaran untuk mencuri mobil Jaguar, sang majikan.
Dua orang eksekutor yakni AMD dan GTR berhasil tertangkap, sementara satu eksekutor lainnya, yakni HR masih dalam pencarian.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol. Edward Syah Pernong mengatakan perampokan dan pembunuhan ini sudah direncanakan dengan matang oleh sang keponakan, yang sedang terbelit masalah keuangan. Kini para tersangka dikenakan pasal 365 ayat 4 pencurian dengan kekerasan junto pasal 338 dan pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.(Meilani Mayasari dan Ahmad Syarifuddin/Idh)