indosiar.com, Purwakarta - Petugas kepolisian di Purwakarta, Jawa Barat menangkap satu dari 4 kawanan pelaku peredaran uang palsu. Dari tangan tersangka, aparat menyita 16 lembar uang palsu pecahan 50 ribu rupiah.
Salamudin alias Udin (27), salah satu dari empat kawanan pengedar uang palsu diringkus petugas di Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari, Purwakarta Senin (26/06/06) kemarin. Pria yang mengaku dari Banda Aceh ini ditangkap petugas saat bertransaksi mengedarkan uang palsu ke sejumlah warung kecil dan penjual minuman.
Tersangka yang tinggal di Gang Paniran, Cikampek, Karawang ini mengaku mendapat uang palsu tersebut dari temannya. Hingga kini petugas Polres Purwakarta masih memburu tiga rekan tersangka yang masuk dalam sindikat peredaran uang palsu. (Tim Liputan/Sup)