Hukum dan Kriminal
3-Aug-2006 12:54:22 WIB
PATROLI
16 Tahun Buron, Pelaku Mutilasi Ditangkap



indosiar.com, Banten - Engkos hanya pasrah ketika polisi menggelandangnya ke Polres Pandeglang, Banten. 16 tahun jadi buronan membuat pria berusia 48 tahun itu sadar, mengakui perbuatannya telah membunuh orang, kemudian memotong-motong bagian tubuhnya.

Menurut tersangka, pembunuhan yang dilakukan tahun 1990 itu, dilatar belakangi hutang emas 5 gram korban Maman kepada rekannya TN. Tetapi saat ditagih, Maman bukannya membayar tapi malah menangtang berkelahi. Engkos dan rekan-rekannya kemudian membantai Maman dengan cara memenggal kepala korban dan menusuk-nusuk tubuh korban. Kepala Maman dibuang ke Kali Cigeulis hingga kemudian ditemukan berupa tengkorak oleh warga beberapa hari kemudian.

Sedangkan tubuh korban dibuang secara terpisah ke semak belukar, di Desa Karya Buana. Kasus itu, sempat terungkap dan hanya 1 tersangka yang tertangkap dan divonis 9 tahun penjara sampai tahun 1999. Engkos sendiri kabur ke Tangerang dan menikah disana. Polisi sempat menutup kasus hingga terungkap beberapa hari yang lalu. Hingga saat ini, polisi masih mencari dua tersangka lain, karena satu tersangka ternyata telah meninggal dunia.(Tim Liputan/Indsib)

Nama:
Email:

More PATROLI:
[ more Patroli ]
© 2008, INDOSIAR.COM | QUICK MENU :