indosiar.com, Padang - Dua orang tersangka pelaku pembunuhan terhadap Eka Susanti, seorang perempuan malam, yang terjadi dua tahun lalu, yang mayatnya ditemukan ditepi sungai, Senin (2/10/2006) kemarin akhirnya dibekuk Tim Buser Poltabes Padang, dari dua tempat berbeda.
Tersangka Novrizal ditangkap ditempat persembunyiannya di kawasan Bangko, Jambi. Sementara Antoni, yang ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut dicokok di Kota Padang. Tersangka Novrizal yang mencoba kabur ketika hendak ditangkap, akhirnya dihadiahi satu timah panas pada paha kanannya.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi ketika korban yang usai berkencan dengan tersangka Novrizal, meminta diantar pulang. Tersangka ternyata keberatan dengan alasan ada urusan lain. Namun korban memaksa minta ditemani pulang. Dalam perjalanan keduanya terlibat pertengkaran.
Tersangka Novrizal lalu memukul tengkuk korban dengan benda tumpul. Bersama tersangka Antoni, keduanya lalu membuang jenasah korban di tepi Sungai Banda Bakali, Jalan Andalas, Padang.(Yohardioanse/Idh)