indosiar.com, Bandung - Seorang ibu hamil di Bandung, Jawa Barat ditangkap polisi karena ketahuan menjadi pengedar ganja. Ironisnya ibu satu anak ini untuk kedua kalinya berurusan dengan polisi karena kasus serupa, hingga pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Banceuy Bandung.
Erni warga Antapani Bandung ini, ditangkap Polsekta Buah Batu setelah kembali dilaporkan terlibat dalam bisnis terlarang menjadi pengedar daun ganja. Ibu yang sedang hamil muda ini ditangkap setelah dijebak aksi penyamaran polisi yang memancingnya melakukan transaksi daun ganja. Meski telah tertangkap tangan tersangka tetap mengelak disebut sebagai pengedar daun ganja. Tas berisi daun ganja miliknya diakui tersangka hanya titipan seseorang yang baru dikenalnya di Terminal Cicahem.
Soal keterlibatannya dalam bisnis terlarang ini setelah sebelumnya pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Banceuy tersangka memilih bungkam. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 9 paket daun ganja seharga 500 ribu hingga 700 ribu rupiah per paketnya.
Polisi kini masih memburu pria bernama Martin yang disebut - sebut tersangka sebagai pemasok daun ganja. Martin di indentifikasi merupakan residivis yang terlibat dalam sindikat peredaran daun ganja di kota Bandung. (Cecep Hendar/Dv).