indosiar.com, Magetan - Seorang anggota Samapta Polresta Madiun berpangkat Briptu dihajar 4 pemuda diperbatasan antara Desa Bulo Tengkek dan Desa Nitikan, Kecamatan Pelaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Kamis (03/07/08) dini hari. Akibatnya korban mengalami luka berat dibagian tangan, muka dan kepala. Pemicunya diduga soal asmara.
Briptu Wawan Trisula, korban pengeroyokan warga Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur ini dalam keadaan kritis dan dirawat di RSUD Dokter Saidiman Magetan. Ia dikeroyok 4 pemuda. Pangkal persoalannya adalah seorang gadis.
Para pelaku pengeroyokan dan seorang gadis yang diduga sebagai biang pemicunya ditangkap di rumahnya masing-masing dan kini diamankan di Mapolres Magetan. Polisi juga menyita sebilah keris, tiga potong kayu yang digunakan pelaku serta 3 unit sepeda motor.
Lima orang itu masing-masing bernama Luluk Darmadi, Suprapto, Yanto, Suprianto dan Rio Arumsari ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat Pasal 170, 365,338,340 serta Undang Undang Darurat No.12 tahun 1965 mengenai senjata tajam.
Menurut Kapolres Magetan, AKBP Yacob Prayogo, peristiwa pengeroyokan bermula dari hubungan asmara antara korban dengan Rio Arumsari yang putus setelah berjalan 2 tahun. Diduga korban akan menikah dengan gadis lain 25 Juli tahun ini.
Sementara Rio Arumsari berpacaran dengan Luluk Darmadi. Keduanya merencanakan pengeroyokan terhadap Briptu Wawan. Arum karena sakit akan ditinggal kawin sementara Luluk sakit hati karena Arumsari ternyata diketahui sudah tidak perawan akibat ulah korban.
Kelima tersangka kini mendekam di tahanan Mapolres Magetan sambil menunggu proses lebih lanjut. (Tim Liputan/Sup)