jeruk bali
Hukum dan Kriminal
8-Jul-2008 12:30:53 WIB
PATROLI
Saat Beraksi di Blok M
Dua Pelaku Hipnotis Ditangkap



indosiar.com, Jakarta - Dua pelaku penipuan dengan modus hipnotis Senin (07/07/08) kemarin, ditangkap polisi. Keduanya tertangkap setelah korbannya melapor ke polisi. Modusnya pelaku berpura-pura menjual sebuah buku biologi kuno seharga 50 juta rupiah lalu korban ditepuk lalu tak sadar dan dijarah hartanya.

Nasib sial menimpa dua pelaku hipnotis ini. Saiful dan Anton tidak bisa berkutik ketika polisi memergoki keduanya tengah mengambil sisa uang dari korbannya Sri Utami warga Wanasari Bekasi, Cibitung, Jawa Barat dikawasan Blok M Jakarta Selatan. Aksi kejahatan ini terbongkar saat korban sadar setelah dihipnotis pelaku. Menurut keterangan korban modus awal komplotan ini dengan berpura-pura menawarkan sebuah buku biologi kuno dari Kalimantan yang dipercayai berisi informasi obat awet muda dengan harga 50 juta rupiah.

Korban tak sadarkan diri setelah salah satu dari pelaku ini menepuk punggungnya. Setelah sadar, cincin kawin korban telah raib dibawa pelaku. Merasa ada keanehan korban akhirnya mendatangi orang pintar dan melaporkan kejahatan yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Dari keterangan tersangka cincin kawin korban merupakan uang muka dari pembayaran buku biologi kuno itu dan sisanya akan dilunasi korban pada Senin siang dikawasan Blok M Jakarta Selatan. Dari tangan kedua tersangka ini polisi menyita sebuah kertas bertuliskan arab yang diyakini sebagai buku biologi kuno. Polisi juga menyita dua buah telpon genggam serta uang tunai 700 ribu rupiah yang diduga hasil kejahatan komplotan ini. (Dedi Irawan/Sup)

Nama:
Email:

More PATROLI:
[ more Patroli ]
© 2008, INDOSIAR.COM | QUICK MENU :