indosiar.com, Jakarta - Sebuah rumah yang berada dikawasan rumah Taman Kota Kembangan, Jakarta Barat Rabu (13/8/08) sore digerebek polisi karena dijadikan lokasi pembuatan miras palsu. Dalam penggerebekan petugas menyita puluhan kardus berisi ribuan botol miras siap jual beserta bahan baku pembuatnya sebagai barang bukti.
Barang bukti praktek pembuatan miras palsu diamankan di Polsek Kembangan. Barang - barang ini digerebek Rabu sore dari sebuah rumah dikawasan Komplek Perumahan Taman Kota Blok B I, Kembangan, Jakarta Barat. Dirumah ini disinyalir dijadikan tempat pembuatan miras palsu dengan menggunakan merek minuman yang sudah dikenal.
Menurut penuturan warga, rumah yang dijadikan pemalsuan miras terkesan sangat tertutup dan dikontrak oleh seseorang sejak 2 bulan lalu. Menurut Kartono, pekerjanya proses pembuatan miras palsu ini dilakukan dengan cara mengoplos alkohol, asam kimia, gula dan air mineral tanpa melalui proses frementasi.
Usaha rumah ilegal ini mampu memproduksi 30 kardus dalam 1 hari kerja. Selain berhasil menyita barang bukti, petugas juga mengamankan 8 orang pekerja pembuat miras palsu. Mereka ini akan dimintai keterangannya sebagai saksi, sementara otak pembuatan miras palsu ia kini belum diketahui keberadaannya. (Tim Liputan/Dv).