indosiar.com, Indramayu - Seorang pelaku penculikan dan penganiaya bayi ditangkap petugas Polres Indramayu. Tersangka menculik bayi di Stasiun Beos, Jakarta Kota dan dibawa ke Indramayu untuk dijual seharga 300 ribu rupiah. Namun pelaku batal menjual dan meninggalkan bayi tersebut di rumah warga di Indramayu.
Atin Riyanto alias Ompong ditangkap petugas Polres Indramayu saat hendak kabur di Stasiun Jatibarang Selasa (19/08/08) kemarin. Atin tak bisa lagi mengelak dari perbuatannya menculik dan menganiaya bayi 9 bulan bernama Muhammad Dani seminggu lalu.
Atin merupakan warga Desa Perbutulan Cirebon ini menculik Dani saat digendong ibunya Nur Leli di Stasiun Beos, Jakarta - Kota. Atin dan Nur Leli sama - sama berprofesi sebagai pemulung. Saat Nur Leli lengah, Atin yang baru kenal 1 hari itu langsung menculik sang bayi.
Atin mengaku telah punya rencana untuk menjual bayi tersebut 300 ribu rupiah kepada awak bus di Cirebon, namun rencana batal. Atin justru membuang bayi tersebut dirumah warga saat tiba di Kertas Maya, Indramayu. Selama masa dalam penculikan tersangka mengaku menganiaya bayi malang tersebut hingga memar - memar.
Bahkan saat hendak dibuang dirumah warga tersangka sempat merendam di bak kamar mandi. Terungkapnya kasus ini sambut Harun Nur Leli, namun Nur Leli tak bisa langsung menemui anaknya. Meski telah terpisah 1 minggu lebih. Saat ini Dani masih dalam pengasuhan isteri menjebat Pemkab Indramayu. (Masyuri Wahid/Dv).