jeruk bali
Hukum dan Kriminal
28-Aug-2008 12:52:53 WIB
PATROLI
Bandar Ganja Asal Aceh, Digerebek Polisi



indosiar.com, Tangerang - Sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sarang peredaran narkoba jenis ganja dikawasan Cikupa, Tangerang, Banten digerebek Satuan Narkoba Polres Tiga Raksa. Polisi berhasil menemukan 5,5 kilogram ganja kering siap edar yang disembunyikan diatap rumah.

Penggerebekan mendadak ini spontan melibatkan warga Cikupa panik, mereka tidak menyangka kawasan tempat tinggal mereka dijadikan sarang peredaran ganja. Polisi yang bergerak cepat dibantu warga langsung mendobrak pintu rumah kontrakan yang saat itu digembok.

Didalam rumah kontrakan polisi kemudian melakukan penggeledahan secara intentif. Hasilnya polisi menemukan sebanyak 5,5 kilogram ganja kering siap edar yang dibungkus kantong plastik dan disembunyikan di atap rumah. Sarang beredar ganja ini terbongkar setelah polisi berhasil menangkap 4 sindikat pengedar ganja. Mereka masing - masing Musakir, Andi, Romli dan Daud.

Keempatnya merupakan sindikat pengedar narkoba asal Aceh. Modus operandi sindikat pengedar ganja asal Aceh ini tergolong unik dan baru. Mereka menyewa rumah kontrakan untuk menyembunyikan ganja yang sudah dipesan dan diambil sendiri pembelinya yang sudah mentransfer uang kepada tersangka.

Keempat sindikat pengedar ganja asal Aceh ini, kini mendekam disel tahanan Mapolres Tiga Raksa Tangerang dan terancam 15 tahun penjara. (Mas'ud Ibnu Samsuri/Dv).

Nama:
Email:

More PATROLI:
[ more Patroli ]
© 2008, INDOSIAR.COM | QUICK MENU :