Sosbud
1-May-2006 14:34:48 WIB
PROFIL
Pramoedya : Sastrawan Besar Itu Telah Pergi



Artikel Terkait:
Berita HOT:
PRAMOEDYA Ananta Toer, pengarang besar Indonesia kelas dunia, meninggal dunia pada hari Minggu, 30 April 2006, di rumahnya di Jalan Multikarya II No. 26, Utan Kayu, Jakarta Timur, dalam usia 81 tahun 2 bulan lebih 24 hari. Sebelumnya, Pram sempat sempat masuk ICU Rumah Sakit Saint Carolus Salemba, Jakarta, akibat penyakit komplikasi antara diabetes dan jantung, yang dideritanya.

Pramoedya dilahirkan di Blora, Jawa Tengah. sebagai anak sulung dari ayah seorang guru dan ibu yang bekerja sebagai pedagang nasi. Pram, demikian panggilan akrabnya, menamatkan pendidikannya di sekolah rendah (sekolah dasar) Institut Boedi Oetomo di Blora. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan selama 1,5 tahun ke Sekolah Teknik Radio Surabaya (Radio Volkschool Surabaya) di Surabaya (1940—1941).

Tahun 1942, Pramoedya pergi ke Jakarta dan bekerja di kantor Berita Jepang Domei sebagai juru ketik. Sambil bekerja, ia mengikuti pendidikan di Taman Siswa (1942—1943) dan mengikuti kursus di Sekolah Stenografi (1944—1945). Ia kemudian berkuliah di Sekolah Tinggi Islam Jakarta (1945) untuk mata kuliah filsafat, sosiologi, dan sejarah. Pada tahun 1945 ia keluar dari tempa kerjanya dan pergi menjelajahi Pulau Jawa.

Setelah kemerdekaan, tahun 1946, Pramoedya menjadi anggota Resimen 6 Devisi dengan pangkat letnan dua Tentara Keamanan Rakyat yang ditempatkan di Cikampek. Pada tahun ini, ia menulis cerpennya "Sepoeloeh Kepala Nica", namun hilang di tangan penerbit Balingka, Pasar Baru, Jakarta. Ia kembali ke Jakarta tahun 1947. Tanggal 22 Juli 1947 ia ditangkap marinir Belanda karena menyimpan dokumen gerakan bawah tanah menentang Belanda dan ditahan di penjara pemerintah Belanda di Pulau Edam dan di Bukit Duri, Jakarta, sampai tahun 1949.

Sepanjang tahun 1947 hingga 1951, ia menulis beberapa tulisan yang terkenal seperti Kranji–Bekasi Jatuh, Keluarga Gerilya, Percikan Revolusi (1951), Bukan Pasarmalam, Di Tepi Kali Bekasi dan dari sisa naskah yang dirampas Marinir Belanda pada 22 Juli 1947, yaitu Dia yang Menyerah (1951). Sekitar tahun 1951 - 1952 ia bekerja di Balai Pustaka sebagai redaktur dan mendirikan Literary dan Fitures Agency Duta sampai tahun 1954. Tahun 1953 ia pergi ke Belanda sebagai tamu Sticusa (Yayasan Belanda Kerja Sama Kebudayaan). Tahun 1956 ia berkunjung ke Peking, Tiongkok, untuk menghadiri peringatan hari kematian Lu Sun.

Ia mulai mempelajari penyiksaan terhadap Tionghoa Indonesia dan mulai berhubungan erat dengan para penulis di China. Ia juga menerbitkan rangkaian surat menyurat dengan penulis Tionghoa yang membicarakan sejarah Tionghoa di Indonesia, berjudul Hoakiau di Indonesia.

Pada tahun 1958 Pramoedya Ananta Toer terlibat sebagai anggota Pimpinan Pusat Lembaga Kesenian Jakrta (Lekra) yang berada di bawah Partai Komunis Indonesia (PKI). Keterlibatnnya dengan Lekra menjadikannya harus berhadapan dengan seniman yang tidak sealiran, terutama yang menentang PKI, seperti dalam penandatanganan Manifestasi Kebudayaan. Pada 1960-an ia ditahan pemerintahan Soeharto karena pandangan pro-Komunis. Bukunya dilarang dari peredaran, dan ia ditahan tanpa pengadilan di Nusakambangan di lepas Pantai Jawa.

Pada masa kejatuhan Partai Komunis Indonesia (PKI), Pramoedya dibuang ke Pulau Buru karena dianggap terlibat PKI. Setelah itu, ia dipenjarakan Tangerang, Salemba, Cilacap. Selama sepuluh tahun hidup di pengasingan Pulau Buru, ia menghasilkan banyak karya namun dilarang beredar oleh Kejaksaan Agung. Salah satunya adalah buku tetraloginya Bumi Manusia, Rumah Kaca, Anak Semua Bangsa dan Nyanyi Sunyi Seorang Bisu, dengan tokoh utama Minke, bangsawan kecil Jawa, dan bercermin pada pengalamannya sendiri. Jilid pertamanya dibawakan secara oral pada para kawan sepenjaranya, dan sisanya diselundupkan ke luar negeri untuk dikoleksi pengarang Australia dan kemudian diterbitkan dalam bahasa Inggris dan Indonesia.

Pramoedya dibebaskan dari tahanan pada 21 Desember 1979 dan mendapatkan surat pembebasan secara hukum tidak bersalah dan tidak terlibat G30S, tapi masih dikenakan tahanan rumah di Jakarta hingga 1992, serta tahanan kota dan tahanan negara hingga 1999, dan juga wajib lapor satu kali seminggu ke Kodim Jakarta Timur selama kurang lebih 2 tahun.

Selain menjadi tahanan politik, hidup Pramoedya juga penuh kontroversi terkait ketika ia mendapatkan Ramon Magsasay Award, 1995. Saat itu, diberitakan sebanyak 26 tokoh sastra Indonesia menulis surat 'protes' ke yayasan Ramon Magsasay, karena tidak setuju Pram mendapatkan penghargaan tersebut karena 'reputasi gelap' Pram dulu.

Selain Ramon Magsasay, kreatifitas Pram tetap dihargai dengan banyaknya penghargaan yang diterimanya seperti : Hadiah Sastra dari Balai Pustaka atas novelnya Perburuan (1950), anugerah Freedom to Write Award (PEN American Centre, Amerika Serikat) (1980), Anugerah The Fund for Free Expression (New York, Amerika Serikat) (1992), Stichting Wertheim dari negeri Belanda (1995), penghargaan Unesco Madanjeet Singh Prize oleh Dewan Eksekutif Unesco (1996), Le Chevalier de l’ordre des Arts et des Letters dari Prancis (2000) dan pernah dicalonkan untuk nobel kesusasteraan.(berbagai sumber/Idh)

Nama:
Email:

More PROFIL:
[ more Profil ]
© 2008, INDOSIAR.COM | QUICK MENU :