
Marga bagi orang Batak, ibarat nyawa mereka yang kedua. Tanpa marga, mereka bukan apa-apa. Orang Batak yang memegang adat istiadat dengan kuat, juga masih memegang teguh aturan bahwa sesama marga, dilarang menikah. Atau menikahkannya dengan marga tertentu.
Seperti marga Simbolon Sirimbang dan Sitohang. Selama 400 tahun, mereka tetap memegang aturan adat itu. Hingga bulan Juli lalu, kedua marga ini membuat keputusan bersejarah.
Pulau Samosir mendapat tempat tersendiri bagi orang Batak. Bukan karena pesona alamnya yang memikat, namun ditempat inilah tinggal nenek moyang mereka, Siraja Batak. Terlepas apakah ini mitos, orang Batak yang memegang teguh adat istiadat hingga saat ini sangat mempercayainya.
Dari Raja Batak, lahirlah ratusan marga. Mereka menyebar ke seantero nusantara, bahkan mancanegara. Diantara marga mereka sepakat untuk tidak mengawinkan putra dan putrinya. Bahkan diantaranya melarang mengawinkan anaknya dengan marga tertentu. Itulah yang dialami marga Simbolon Sirimbang, yang selama 400 tahun tidak boleh menikahkan anaknya dengan marga Sihotang.
Kami pun menuju Kampung Simbolon Sirimbang, yang bernama Lumbun Hariahara. Kampun Lumbun Hariahara berada di Kecamatan Panggururan di Kabupaten Samosir. Disinilah tinggal nenek moyang keturunan Simbolon Sirimbang. Masyarakat Kampung Lumbun Hariahara saat itu sedang mengadakan pesta. Semua warga, khususnya marga Sirimbang keluar rumah dan saling motong ayam. Marga Sirimbang sedang menggelar pesta yang namanya, Mutiha.
Tetua adat, Maringan Simbolon, masih bisa bercerita tentang seluk beluk rumah marga yang usianya hampir 500 tahun ini. Begitu tuanya, sehingga sedikit demi sedikit rumah ini sudah mengalami perubahan, kendati tidak banyak. Seperti atap yang dahulunya dilapisi ijuk, kini sudah berganti dengan seng. Balok kayu jati serta dinding papan kayu sama sekali belum diganti.
Bagi marga Simbolon Sirimbang, rumah ini sangat sakral. Karena ditempat ini, benda-benda pusaka milik Tuan Sirimbang disimpan. Rumah ini mereka sebut, Jabu Gorga. Bentuknya persegi panjang dan biasanya dihuni lebih dari satu keluarga. Orang harus menundukkan kepala untuk masuk kerumah ini, sebagai bentuk penghormatan kepada pemilik rumah. Rumah ini bagi marga Sirimbang sangat disakralkan, sehingga tidak semua orang bisa menempatinya. Dan menurut adat Sirimbang, hanya anak paling bungsu yang boleh menempatinya.
Mutiha, ibarat rekonsiliasi antara warga Sihotang dan marga Simbolon Sirimbang, yang selama 400 tahun berselisih paham. Ratusan warga Sihotang, yang dipimpin sesepuh adatnya, datang ke Kampung Lumbun Hariahara, yang dihuni sebagian besar marga Sirimbang.
Marga Sihotang membawa batu berwarna bening, tertutup kayu, yang akan diserahkan ke marga Sirimbang. Marga Sirimbang dahulu meminjamkan batu ini ke marga Sihotang. Dan selama 400 tahun rupanya tidak dikembalikan. Selama itu pula, leluhur marga Sirimbang melarang keras keturunannya menikah dengan marga Sihotang. Sudah ratusan tahun larangan itu mereka patuhi. Kedua marga percaya, bila melanggar sanksinya sangat berat. Perkawinan mereka akan mendapat masalah.
Upaya rekonsiliasi sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 70-an, namun selalu gagal. Dan hari itupun menjadi bersejarah. Marga Sihotang akhirnya mengembalikannya, dengan menggelar pesta adat. Itu berarti, memulihkan hubungan persaudaraan mereka. Marga Sihotang juga membawa beragam jenis barang bawaan, yang mereka sumbang untuk pesta adat.
Sebelum masuk ke Kampung Sirimbang, mereka harus berhenti apakah mereka diterima atau tidak. Bunyi gong, pertanda marga Sihotang dipersilahkan masuk. Marga Sihotang yang pernah meminjam benda pusaka itu menyerahkannya kepada dua perempuan marga Sirimbang, yang telah melanggar laranga adat, yaitu menikah dengan marga Sihotang. Tali putih adalah simbol pengikatan kembali tali persaudaraan kedua warga, yang selama 400 tahun terputus.
Sebagian besar orang Batak membangun tugu sebagai tanda dari marga mereka. Begitu pula dengan marga Sirimbang. Mereka menyisihkan sebagian uang dan hartanya untuk membangun tugu sebagai penghargaan terhadap marga dan leluhur. Marga Sirimbang kemudian menyimpan batu yang menjadi simbol tali persaudaraan itu, di tugu.
Hari itu, hari bersejarah. Kedua marga menyambutnya dengan sukacita. Khususnya bagi pasangan yang berencana hendak melanjutkan ke pelaminan. Begitu juga dengan Raulina boru Tohang, salah seorang penerima mutiha. Ia kini sudah bisa bernafas lega. Raulina adalah salah satu dari marga Sihotang, yang melanggar larangan adat dan menikah dengan marga Sirimbang.
Keesokan harinya, setelah acara, kami mencoba mencari Raulina boru Tohang. Menarik untuk mendengar langsung dari dia, apa yang ia rasakan ketika melanggar larang adat yang telah berlaku selama 400 tahun. Raulina kini menjadi tiang keluarga, setelah suaminya meninggal dunia. Kendati usianya 68 tahun, ia masih cukup kuat mencari nafkah untuk menghidupi keluarga. Raulina, adalah salah satu dari dua perempuan, yang terpilih menerima mutiha.
Setelah tali persaudaraan terjalin kembali antara marga Sihotang dan Sirimbang, Raulina merasa beban hidupnya lebih ringan. Ia menceritakan pahit getirnya hidup yang ia jalani bersama almarhum suaminya, dari marga Simbolon Sirimbang. Selama itu ia merasa susah.
Ia percaya, karena melanggar adat, suaminya sering sakit-sakitan hingga akhirnya menemui ajal. Begitupula anaknya yang bernama Ganda, kini menjadi gila dan tidak diketahui rimbanya. Padahal Raulina maupun almarhum suaminya, saat menikah tidak tahu kalau leluhurnya melarang untuk menikah dengan marga Sirimbang.
Sebagian orang Batak dari kedua marga ini percaya, banyak keluarga dari kedua marga ini yang mengalami penderitaan seperti Raulina, karena ketidaktahuan mereka soal larangan adat. Kini kedua marga sudah menjalin tali persaudaraan. Raulina dan anak-anaknya berharap, pesta adat mutiha akan memperbaiki kehidupannya dan anak-anaknya.(Irianto Mahani/Ijs)