indosiar.com, Jakarta - Satuan Serse Polres Metro Jakarta Utara membongkar pencurian handphone senilai 5 milyar rupiah. Sebelas tersangka itu terdiri dari empat pelaku utama dan tujuh orang penadah yang ditangkap dalam waktu dan tempatnya terpisah.
Peristiwa perampokan 5500 unit handphone senilai 5 milyar rupiah di Jalan H. Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara akhirnya terungkap oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara. Sebelas orang pelaku diantaranya empat orang pelaku utama dan tujuh orang penadah ditangkap.
Dalam menjalankan aksinya para pelaku berpura - pura menjadi polisi dengan menggunakan senjata api mainan.
Para pelaku adalah pemain lama dan sudah menjadi target operasi polisi. Barang bukti hasil kejahatan pelaku saat ini diamankan polisi. Sementara kesebelas orang pelaku ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara. (Isa Anshori/Dv).