indosiar.com, Serang - Buntut peristiwa kebakaran bus Asli Prima yang dilakukan massa di Jalan Senawawi, Serang, Banten pada Senin (23/2/09) sore, polisi mengamankan 33 warga Kecamatan Curug, Serang dan 12 diantaranya sudah ditetapkan jadi tersangka. Pembakaran bus tersebut dipicu aksi sopir bus yang menabrak hingga tewas seorang siswi SMP.
Petugas Reserse Kriminal Polres Serang berhasil mengamankan 33 warga Kecamatan Curug, Serang, Banten yang diduga terlibat aksi kebakaran bus Asli Prima, yang menabrak mati siswi SMP yang mengendarai motor di Jalan Senawawi, Serang, Banten pada Senin kemarin.
Penjemputan saat dinihari itu tak pelak membuat keluarga yang bersangkutan terkejut. Mereka dijemput paksa petugas dirumah masing - masing yang berlokasi tak jauh dari lokasi kecelakaan dan pembakaran bus. Dua belas diantaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka lalu digelandang petugas keruang Reserse Kriminal Polres Serang. Sementara kasus kecelakaan bus Asli Prima yang menabrak 2 pengendara motor hingga 1 diantaranya tewas, dan satunya kritis masih dalam penanganan penyidik Satlantas Polres Serang.
Polisi juga masih mengejar sopir bus yang kabur pasca tabrakan. (Heni Murniati Supaedi/Dv).