indosiar.com, Jakarta - Sebanyak 39 personil TNI dan Polri Jumat (13/02/09) pagi diamankan aparat gabungan POM TNI Polri di 6 lokasi hiburan di wilayah Jakarta. Mereka yang terjaring merupakan anggota yang melanggar disiplin dengan mengunjungi lokasi yang terlarang bagi mereka.
Operasi gabungan itu digelar POM TNI/ Polri di 6 lokasi hiburan malam diantaranya Kafe Santana dikawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Diskotik Atena, Monggo Mas dan Stadium di Jakarta Barat serta Diskotik P2 dan Diskotik Eksotis yang berada di wilayah Jakarta Pusat.
Sejumlah Anggota TNI dan Polri yang kedapatan tengah asyik menikmati hiburan malam langsung diamankan karena dinilai telah melanggar disiplin sebagai anggota dengan masuk ke tempat yang terlarang bagi mereka.
Operasi yang melibatkan 80 aparat gabungan baik TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara serta Polri kali ini bertujuan untuk mengurangi pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota TNI/Polri termasuk para PNS TNI/Polri.
Dari 6 lokasi yang dirazia petugas, 39 anggota yang terdiri dari 6 anggota TNI Angkatan Darat, 19 Anggota TNI Angkatan Laut, 8 Anggota Polri serta 6 Anggota PNS Polri diamankan petugas. Dan dari tangan ke 39 anggota yang diamankan tak seorangpun yang kedapatan membawa senjata mereka.
Rencananya operasi semacam ini akan rutin digelar guna menekan pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota TNI/Polri serta untuk memberantas sejumlah oknum anggota yang selama ini diduga ikut menyokong lokasi hiburan malam di Jakarta. (Dedi Irawan/Sup)